Implementasi Kebijakan Electronic Government (Studi di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sleman)
Main Author: | Astuti, Rini Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/175582/ |
Daftar Isi:
- E-government merupakan program pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui penggunaan tehnologi komunikasi dan informasi.E-government secara resmi diterapkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengadopsi e-government danmelaluiPeraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, misi pertama yaitu meningkatkan tata kelola melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif dan penerapan e-goverment yang terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat menjadi dasar hukum penerapan e-goverment.Secara empiris, pengembangan e-government di Kabupaten Sleman masih parsial, dilakukan berdasarkan kepentingan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dan sub domain OPD sebagai kanal interaksi dengan masyarakat masih terdapat beberapa sisi yang dapat dioptimalkan dengan kondisi sub domain yang aktif hanya 60,26%, sedangkan sisanya 25,64 tidak update, dan 14,10% tidak dapat diakses. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan e-government di Kabupaten Sleman dan pencapaian tahapan implementasie-government di Kabupaten Sleman.Penelitian ini menggunakan model Edward III dan untuk mendeskripsikan tahapan egovernment menggunakan model United Nations/American Society for Public Administration (ASPA). Harapan peneliti, uraian tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki implementasi kebijakan electronic government di Kabupaten Sleman. Penelitian inimenggunakan pendekatan kualitatif deskriptif Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:Pertama, Implementasi kebijakan e-gov di Kabupaten Sleman belum optimal. Implementasi kebijakan e-gov Kabupaten Sleman dipengaruhi oleh faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi, yaitu: (1) Sebagai leading sector pelaksana kebijakan e-gov di Kabupaten Sleman, Dinas Komunikasi dan Informasi melakukan komunikasi internal antara bagian dan seksi yang ada di dalamnya dalam rangka menyamakan persepsi. Selain itu, Diskominfo juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk mendapatkan masukan dan dukungan atas kedudukan dan fungsinya sebagai leading sector pengembangan e-gov di Kabupaten Sleman. Namun masih terdapat ketidakjelasan pemahaman dalam komunikasi; (2) Sumberdaya meliputi (a) SDM Diskominfo secara kualitas memiliki ketrampilan yang memadai berdasarkan latar pendidikan IT. Hanya saja secara kuantitas, SDM berlatar belakang IT di Diskominfo masih kurang; (b) anggaran untuk pengembangan e-gov dari tahun ke tahun relatif meningkat tapi xi terbatas karena terkendala pagu; dan (c) sarana dan prasarana pendukung egov telah memadai; (3) Disposisi terkait komitmen dan sikap perilaku para pelaksana e-gov, terutama para pegawai Diskominfo Kabupaten Sleman cukup bagus. Hal ini dibuktikan dengan kreativitas, dan kemandirian para pegawai Diskominfo mengembangkan e-gov, serta berbagai penghargaan yang telah diperoleh Kabupaten Sleman; dan (4) Struktur birokrasi pelaksanaan e-gov di Kabupaten Sleman telah ditetapkan dengan jelas, dengan Dinas Komunikasi dan Informasi sebagai leading sector urusan komunikasi dan informatika. Sesuai Peraturan Bupati SlemanNomor 87 Tahun 2016TentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata KerjaDinas Komunikasi Dan Informatika, maka struktur organisasi, pembagian kewenangan, hubungan antara unit dalam organisasi Diskominfo, dan hubungan organisasi Diskominfo dengan organisasi lainnya semakin jelas. Kedua,Perkembangan e-government di Kabupaten Sleman telah mencapai tahap interaktifdengan baikdi mana layanan e-government yang berbasis web sudah dapat menyediakan layanan komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Sedangkan untuk layanan eservice baik kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha seperti transaksi on line pada Slemanmall.com masih belum optimal. Sistem informasi yang dibangun juga belum terintegrasi secara penuh.Ketiga,Belum optimalnya implementasi kebijakan e-governmentdi lokasi penelitian disebabkan beberapa faktor yang menghambat yaitu : (1) lemahnya komunikasi antar unit dan eksternal organisasi dari sisi transmisi dan kejelasan; (2) kekurangan sumber daya SDM dengan kompetensi IT dan anggaran yang terbatas pagu. Selanjutnya faktor pendukung yang ada meliputi: (1) komitmen pelaksana dalam hal ini pejabat dan staf Diskominfo; (2) kelembagaan Diskominfo yang dibentuk dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas sebagai pengampu dan koordinator pengembangan e-government; dan (3) sumber daya fasilitas dan infrastruktur yang memadai dan mengakomodir pengembangan e-government ke arah pengintegrasian