Desain Kebijakan Pada Pelayanan Publik Penyandang Difabilitas Di Kota Balikpapan

Main Author: Mulia, Anissa Putri
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/175368/
Daftar Isi:
  • Penyandang cacat atau lebih dikenal dengan istilah Difabilitas hampir terdapat di seluruh wilyah Indonesia bahkan di seluruh dunia. Jumlah penyandang cacat ini lebih besar dan senantiasa bertambah setiap tahunnya. Hal ini dapat disebabkan karena kecacatan pada saat lahir, kecacatan akibat kecelakaan lalu lintas ataupun kecelakaan pada saat bekerja. Variasi tersebut menyebabkan perbedaan keadaan sosial, ekonomi yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Disabilitas dan sarana prasarana yang disediakan oleh Pemerintah. Kota Balikpapan tidak memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur mengenai Perlindungan pada difabilitas sosial di Kota Balikpapan, namun hanya Peraturan Provinsi dan Undang-Undang secara umum yang digunakan sebagai payung hukum. Penyusunan peraturan daerah untuk perlindungan dan pelayanan publik pada difabilitas sosial di Kota Balikpapan memerlukan proses yang cukup lama dimulai dengan penyusunan kajian akademis dan analisis permasalahan difabilitas secara mendalam yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yaitu Konsultan Universitas Brawijaya. Dari hasil kajian akademis tersebut, masih akan dipertimbangkan apakah permasalahan difabilitas sosial dapat dijadikan sebagai kebijakan dalam bidang pelayanan dan perlindungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Balikpapan, sedangkan situs pada penelitian ini adalah Dinas Sosial Kota Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan. Sumber data primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan, meliputi pegawai Dinas Sosial Kota Malang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Peduli Difabilitas, dan sebagainya, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen, regulasi serta arsip Pemerintah Kota Balikpapan. Teknik pengumpulan data diambil dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian yang digunakan adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara, serta beberapa alat penunjang. Studi dokumen serta mengumpulkan analisa data kualitatif model analisis data Miles Huberman dan Saldana. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan belum baik (kurang maksimal) dalam menangani desain mengenai permasalahan difabilitas di Kota Balikpapan. Beberapa kegiatan perlindungan difabilitas di Kota Balikpapan kurang mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya inisiatif bantuan anggaran dana. Pemerintah Kota Balikpapan sudah melaksanan analisis masalah dengan baik. Pelatihan yang diadakan untuk difabilitas kurang menyeluruh dan banyak yang kurang tepat sasaran pada bakat dan minat masing-masing difabilitas. Pemerintah Kota Balikpapan sudah melaksanakan forecasting needs, namun masih kurang maksimal. Pemerintah Kota Balikpapan sudah menentukan target dengan baik, ix hanya tinggal menentukan strategi untuk mencapai target tersebut. Target Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan desain kebijakan perlindungan kaum difabilitas sangat berkaitan dengan policy forecasting. Pemerintah Kota Balikpapan sudah melaksanakan penyusunan kajian akademis dalam rangka penyusunan peraturan daerah perlindungan pada difabilitas sosial dengan baik. Menjawab Fokus terkait defining nature, maka penulis memberikan saran Pemerintah Kota Balikpapan harus mempertimbangkan penelitian dan penulisan ilmiah mengenai perlindungan pada kaum difabilitas, sehingga pemerintah dapat melakukan desain kebijakan serta melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah perlindungan dan pemberdayaan pada kaum difabilitas sosial; Meningkatkan pelayanan agar hasil yang didapat akan semakin baik; dan Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan kreatifitas dalam hal keterampilan, agar hasil keterampilan akan semakin baik dan variatif. Menjawab Fokus distribution of problem, penulis memberikan saran bahwa Pemerintah Kota Balikpapan seharusnya terus menambah jaringan, agar semakin bertambah masyarakat yang mengetahui dan sadar akan hasil keterampilan para disabilitas. Menjawab Fokus mengenai Rekomendasi Kebijakan pada penyusunan Peraturan Daerah tentang perlindungan kaum difabilitas, penulis memberikan sraan bahwa pengawasan pada regulasi yang digunakan oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan. Melihat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan menjadikan banyak celah bagi penyedia lapangan pekerjaan untuk tidak mempekerjakan penyandang disabilitas di Kota Balikpapan.