Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (Studi pada SMA Negeri 1 Grati)
Main Author: | -, Rodeya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/175111/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB. Implementasi sistem zonasi dalam PPDB merupakan peraturan dari pemerintah yang mewajibkan sekolah yang diselenggarakan oleh daerah wajib menerima 90% peserta didik baru berdasarkan domisili atau radius zona terdekat dari sekolah. 10% lagi yaitu 5% untuk jalur prestasi dan 5% untuk jalur perpindahan orang tua. Tujuan adanya sistem zonasi dalam PPDB ini untuk pemerataan kualitas pendidikan dan akses pendidikan. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian deskriptif dengan pedekatan kualitatif yang berlokasi di SMA Negeri 1 Grati. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data dari Miles and Huberman. Hasil penelitian implementasi Permendikbud No 14 Tahun 2018 tentang sistem zonasi dalam PPDB di SMA Negeri 1 Grati menunjukan bahwa pelaksanaannya sudah berjalan sesuai tujuan. yaitu pendaftaran PPDB sudah berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminasi. kemudian keberhasilan implementasi juga dapat dilihat dari 4 faktor yaitu: 1) komunikasi yang sudah terlaksana dengan baik, dari Dinas ke sekolah sudah dilaksanakan dengan baik dan sekolah kepada masyarakat masih belum baik. 2) sumber daya yang ada sudah memadai dan mecukupi 3) disposisi sudah terlaksana dengan baik, hanya saja sekolah tidak memiliki kewenangan sendiri dalam mengambil keputusan PPDB. 4) struktur birokrasi, sudah terdapat SOP yang berbentuk juknis (petunjuk teknis) dan adanya fragmentasi dalam SK Kepanitiaan. Faktor pendukung antara lain adanya sumber daya manusia dan fasilitas sudah memadai, terdapat pos pelayanan informasi pendaftaran PPDB dari Cabang Dinas, adanya sikap disposisi dari panitian dan masyarakat. Faktor penghambat berkaitan dengan indikator komunikasi yaitu waktu pemberian juknis yang tidak sesuai jadwal, ada sebagian masyarakat yang kurang paham dengan zonanya. Kurangya Administrasi terkait KK, kemudian dari indikator disposisi yaitu terdapat kecurangan dari masyarakat yang memalsukan SKTM, adanya unjuk rasa yang mengakibatkan pendaftaran PPDB diberhentikan sementara oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.