Resolusi Konflik Pendirian Rumah Ibadah ( Studi Kasus Penutupan Ruman Ibadah HKBP Di Nagari Persiapan Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat)
Main Author: | Helmy, Adek |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/175046/ |
Daftar Isi:
- Untuk mendirikan sebuah rumah ibadah memiliki aturan sendiri dalam setiap tahapan yang harus diselesaikan, dari beberapa prosedur tersebut juga tidak lepas dari kemungkinan ternjadinya pandangan yang berbeda dari masyarakat. Pasaman Barat yang menjadi salah satu daerah rawan terjadinya konflik di Sumatera Barat, dengan begitu pemerintah Pasaman Barat harus paham dalam melaksanakan resolusi konflik. Terjadinya konflik pendirian rumah ibadah milik HKBP (Hurian Kristen Batak Protestan) Pasaman Barat dengan FKOI (Forum Komunikasi Organisasi Islam) menjadi perkerjaan rumah bagi pemerintah Pasaman Barat dalam menyelesaikan masalah. Pemerintah Pasaman Barat yang bersikap kurang tegas terhadap bawahannya sehingga menunda keluarnya izin yang diberikan kepada pihak gereja. Dalam hal proses resolusi konflik sendiri keterlibatan lapisan instasi pemerintahan maupun nonpemerintahan ikut serta dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat. Proses resolusi konflik yang berjalan kurang lebih 3-4 bulan dalam pengawasan isntasi pemerintahan dan kepala daerah. Dalahm tahapan peace making menyetujui penolakan perizinan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak HKBP Pasaman Barat. Sedangkan dalam proses peace keeping dan building mendapatkan hasil yang berbeda. Dari proses keeping pengamanan yang dilakukan oleh pihak militer maupun kepolisian dan isntasi terkait. Dan dari tahapan Building mendapatkan hasil dari keputusan bersama yaitu menyediakan fasilitas bagi jema’at HKBP Giri Maju untuk melaksanakan aktivitas kerohanian di gereja yang resmi.