Batasan Tanggung Jawab Mantan Direksi Perusahaan Pt. Usayana Menurut Doktrin Business Judgement Rule (Studi Putusan Nomor: 406/Pdt.G/2010/Pn.Bks.)

Main Author: Maharani, Tara Kirana
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/174858/
Daftar Isi:
  • Pada penulisan skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan dengan latar belakang kasus antara PT. Usayana yang menggugat mantan direksinya untuk bertanggungjawab secara pribadi, akibat adanya kerugian perusahaan yang dianggap sebagai akibat dari keputusan bisnis direksi tersebut. Dimana berdasarkan doktrin business judgement rule, yang menurut para ahli telah diakomodir dalam UUPT, direksi dapat terbebas dari tanggung jawab pribadi selama keputusan bisnisnya memenuhi fiduciary duty dan itikad baik. Berdasarkan latar belakang diatas penulis mengangkat rumusan masalah mengenai apa batasan tanggung jawab mantan direksi perusahaan PT. Usayana menurut doktrin business judgement rule. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada studi kepustakaan, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan yang disusun penulis, batasan tanggung jawab mantan direksi PT. Usayana menurut doktrin business judgment rule adalah terbatas atau dapat diartikan bahwa mantan direksi PT. Usayana terbebas dari tanggung jawab secara pribadi yang dibebankan kepadanya, sekalipun hasil dari keputusan bisnis yang telah ia laksanakan mengakibatkan kerugian pada perseroan. Direksi tidak dapat dibebankan tanggung jawab pribadi, selama tindakan dalam proses pengambilan keputusan telah memenuhi prinsip fiduciary duty, yaitu mempunyai itikad baik dan dasar–dasar yang rasional (rational basis), dilakukan dengan kehati–hatian (due care), serta dilakukan dengan cara yang layak dipercayai (reasonable belief) sebagai yang terbaik (best interest) bagi perseroan.