Penerapan Sanksi Administratif Bagi Pihak Kontraktor Yang Melakukan Pelanggaran Dalam Pembuatan Sertifikat Keahlian Dengan Memalsukan Data Pengalaman Pekerjaan ( Studi Di Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Kota Surabaya )
Main Author: | Bachri, Muhammad Syaiful |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/174809/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas mengenai Penerapan Sanksi Administratif Bagi Pihak Kontraktor Yang Melakukan Pelanggaran Dalam Pembuatan Sertifikat Keahlian Dengan Memalsukan Data Pengalaman Pekerjaan (Studi kasus kontrak kerja di Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Kota Surabaya). Berdasarkan fakta, bahwa penerapan sanksi administratif yang dilakukan oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi terhadap kontraktor tidak sesuai dengan apa yang tercantum didalam Peraturan LPJK Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Dan Registrasi Tenaga Ahli. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penerapan sanksi yang akan dilakukan oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) terhadap pihak kontraktor yang melakukan pelanggaran dalam pembuatan sertifikat keahlian (SKA)? (2) Apa hambatan yang dimiliki pihak Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) jika mengalami kesulitan dalam pemberian sanksi kepada pihak pengusaha kontraktor yang melakukan pelanggaran dalam pembuatan sertifikat keahlian (SKA)? Penelitian menggunakan jenis yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Kota Surabaya. Jenis dan Sumber data adalah data primer,data sekunder dan data tersier. Data Primer dapat diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber. Data Sekunder diperoleh dari studi kepustakaan, pendapat dari para ahli hukum dan studi internet.Data Tersier diperoleh dari kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif dan internet Teknik analisa data adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui, bahwa terdapat ketidak sesuian dalam pemberian sanksi administratif terhadap kontraktor dalam pembuatan sertifikat keahlian di Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Kota Surabaya.