Proses Agenda Setting Dalam Perumusan Protokol Opsional Kedua Konvenan Internasional Hak Sipil Dan Politik Di Indonesia Tahun 2017-2018
Main Author: | Efendi, Mega Leonis |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/174621/ |
Daftar Isi:
- Gerakan penghapusan hukuman mati telah menjadi tren global pada saat ini. Hal ini disebabkan hukuman mati dianggap melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup dan tidak mempunyai tempat di abad ke-21. Gerakan penghapusan hukuman mati sudah dimulai sejak awal tahun 1960, pada perumusan Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Kemudian pada tahun 1988, dibentuklah Protokol Opsional Kedua Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik mengenai Penghapusan Hukuman Mati. Indonesia diberikan rekomendasi oleh Dewan HAM PBB saat sidang Universal Periodic Review pada tahun 2017 untuk meratifikasi protokol opsional kedua tersebut. Hal ini disebabkan eksekusi mati yang dilakukan oleh Indonesia pada tahun 2016 dan 2017 menuai kontroversi tidak hanya dari masyarakat domestik, namun juga masyarakat internasional. Namun meskipun ada tekanan dari level internasional dan level domestik, Indonesia menolak rekomendasi untuk peratifikasian Protokol Opsional Kedua Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik. Oleh karena itu, penelitian ini akan menggambarkan mengenai proses agenda setting yang terjadi pada proses perumusan Protokol Opsional Kedua Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik di Indonesia.