Implementasi Pasal 6 Huruf B Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Studi Di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri)
Main Author: | Rahmadi, Muhamad Faiz |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/174505/ |
Daftar Isi:
- Kota Kediri sedang terjadi pertumbuhan pembangunan dan ekonomi yang memiliki dampak positif dan negatif. Dampak negatif adalah adanya pelanggar perturan daerah yang semakin meningkat, salah satunya mengenai tindak pidana peredaran miras yang diatur oleh peraturan daerah Kota Kediri. Tindak pidana tersebut ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil satuan polisi pamong praja Kota Kediri kasus tindak pidana peredaran miras tersebut menjadi awal dari peran PPNS dapat melakukan penyidikan dan menuntaskan kasus hingga tahap pengadilan dan mendapatkan putusan. Dalam proses penyidikan tersebut terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PPNS, karena tidak melaksanakan sesuai dengan isi pasal 6 huruf b. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1.Bagaimana Implementasi pasal 6 Huruf b Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)? 2.Apa hambatan dalam melaksanankan tugas dan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pasal 6 Huruf b Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)? 3.Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pasal 6 Huruf b Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)?. Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan dan kefektifan Pasal 6 Huruf b Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2015. Penulis melakukan penulisan laporan penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung pada pihak penyidik pegawai negeri sipil satuan polisi pamong praja Kota Kediri. Hasil dari penelitian ini adalah berdasar teori efektivitas Lawrence M. Friedman dari substansi, struktur dan budaya peraturan tersebut belum terlaksana dengan efektif. Karena dalam pelaksanaan peraturan tersebut pihak penyidik pegawai negeri sipil mengartikan sendiri bahwa kata “melalui” cukup pemberitahuan lewat telepon saja. Hambatan dalam implementasi peraturan ini adalah karena kurangnya jumlah penyidik pegawai negeri sipil dan anggaran pendidikan dan penyidikan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yaitu dengan menambah kualitas sumber daya manusia bekerjasama dengan penyidik Polri dan upaya penambahan jumlah penyidik pegawai negeri sipil.