Penerapan Pasal 4 Huruf C Dan D Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Mengenai Tanggung Jawab Penjual Terhadap Adanya Cacat Tersembunyi Pada Tranaksi Jual Beli Telepon Genggam Bekas ( Studi Di Malang Plaza Kota Malang Dan Ylk Kota Malang)

Main Author: Putra, Krisnanda Satriya Pratama
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/174333/
Daftar Isi:
  • Dasar hukum tentang perlindungan konsumen atas hal-hal tak terduga dalam transaksi jual beli barang pada umumnya dan barang bekas pada khususnya terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dimana pada pasal 4 dengan jelas memaparkan tentang hak-hak yang harus didapat oleh konsumen. Namun meskipun telah disahkan dan telah berlaku sejak 1999, Undang-Undang Perlindungan Konsumen jarang diketahui oleh masyarakat secara luas. Oleh karena itu dalam penelitian ini, dilakukan analisis dengan membandingkan karakteristik fenomena yang dianalisis dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penelitian ini bersifat nempiris. Ada berbagai faktor yang menjadi penghambat undang-undang tersebut diatas dapat berjalan sesuai harapan, antara lain hambatan dari pihak penjual/pelaku usaha, dari pembeli/konsumen dan juga dari pihak instansi terkait yang berwenang dan menjadi ujung tombak undang-undang ini berjalan sesuai yang diharapkan Dari kajian empiris yang dilakukan penulis, penulis merumuskan bagaimana penerapan pasal 4 huruf C dan D Undang-Undang Perlindungan konsumen, faktor penghambat dan juga upaya yang dilakukan instansi terkait terutama Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Sehingga dari kajian tersebut di atas penulis dapat menyimpulkan berbagai fenomena yang terjadi disertai solusi dan saran yang diharapkan dapat berguni bagi setiap orang yang membaca tulisan ini