Analisis Penerapan Kebijakan Pelekatan Pita Cukai Pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Buatan Dalam Negeri (Studi Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang)

Main Author: Thenisa, Febby
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/1741/1/Febby%C2%A0Thenisa.pdf
http://repository.ub.ac.id/1741/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan dengan dasar penerapan kebijakan pelekatan pita cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) buatan dalam negeri guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak penerapan kebijakan pelekatan pita cukai pada MMEA buatan dalam negeri serta faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi. Penerapan kebijakan pelekatan pita cukai pada sistem pelunasan cukai merupakan bentuk pengawasan terbaru dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Fokus penelitian ini adalah dampak penerapan kebijakan pelekatan pita cukai pada MMEA buatan dalam negeri beserta faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi. Metode analisis data yang digunakan adalah model Miles dan Huberman. Lokasi penelitian bertempat di Kota Malang dengan situs penelitian di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang sebagai instansi yang berwenang mengendalikan dan mengawasi produksi serta peredaran MMEA buatan dalam negeri. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pelekatan pita cukai pada MMEA buatan dalam negeri terhadap para pelaku usaha minuman beralkohol yang memproduksi MMEA golongan B dan C harus melakukan pelekatan pita cukai pada setiap kemasan produk sebagai tanda pelunasan cukai yang legal. Penerapan kebijakan ini memberikan dampak yang cukup berarti terhadap kegiatan produksi dan peredaran MMEA yakni meningkatnya tingkat pengawasannya melalui pita cukai. Terdapat pula faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penerapannya.