Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk menjelaskan pengaruh Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan di Kota Malang, 2) untuk menjelaskan pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan di Kota Malang, 3) untuk menjelaskan pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan di Kota Malang, 4) untuk menjelaskan pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Pemeriksaan Pajak secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak hiburan di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian explanatory research dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Lokasi penelitian ini adalah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini menjukan bahwa 1) Pengetahuan Perpajakan mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 0,041, 2) Kualitas Pelayanan mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 0,047, 3) Pemeriksaan Pajak mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 0,028, 4) Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Pemeriksaan Pajak berpengaruh secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan ditunjukan dengan nilai koefisien determinasi sebesar 0,565.