Analisis Kinerja Pasar Benih Padi Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Main Author: Rahmayanthi, Fadhila
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/173875/
Daftar Isi:
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan (Badan Ketahanan Pangan, 2016). Pemenuhan komoditas pangan ini perlu dilakukan dengan segera karena termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat terutama padi (Nurhemi, 2014). Selama 10 tahun terakhir terdapat pertumbuhan penduduk hingga mencapai 1,36% pada tahun 2016 (BPS, 20171). Sumber yang sama menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk yang meningkat akan sebanding dengan tingkat konsumsi yang juga meningkat, sedangkan pertumbuhan jumlah produksi padi masih berfluktuasi dengan jumlah yang bervariasi. Penggunaan benih varietas unggul yang memiliki produktifitas tinggi, umur yang genjah, dan tahan cekaman dapat meningkatkan jumlah produksi padi dengan diikuti optimalisasi penggunaan sarana produksi lainnya (Sayaka dan Hidayat, 2015). Salah satu provinsi yang mengalami peningkatan jumlah produksi padi adalah Jawa Timur. Selain itu, Provinsi Jawa Timur juga memiliki produsen benih padi terbesar, yaitu berjumlah 582 produsen (Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, 2015). Salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang ikut menyumbang peningkatan produksi padi adalah Pasuruan dan berada di peringkat keenam (BPS Jawa Timur, 2013). Namun, berdasarkan survey pendahuluan yang dilakukan peneliti diketahui bahwa jumlah produsen benih yang aktif semakin berkurang hingga menjadi sebanyak 12 unit usaha. Oleh karena itu penelitian analisis kinerja pasar benih padi di Kabupaten Pasuruan dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis saluran dan marjin pemasaran, keuntungan pemasaran, progresif pemasaran, dan efisiensi pemasaran. Hal yang membedakan penelitian ini dengan penelitian lain adalah penggunaan indikator progresif pemasaran. Indikator progresif pemasaran masih belum banyak digunakan oleh peneliti terdahulu. Indikator ini digunakan untuk mengetahui peningkatan output pemasaran dalam kurun waktu tertentu (Bain, 1966). Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara purposive dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu kabupaten yang mampu mencapai peningkatan produksi padi dan termasuk dalam peringkat 10 besar kabupaten yang memproduksi padi terbanyak (BPS Jawa Timur, 2013; 2016). Responden pada penelitian ini adalah produsen dan lembaga pemasaran. Metode penentuan responden produsen dilakukan dengan metode sensus yang terdiri dari 10 unit usaha. Penentuan responden lembaga pemasaran dengan menggunakan metode snowball sampling. Berdasarkan informasi produsen, diketahui jumlah responden lembaga pemasaran berjumlah 12 unit usaha. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan pengambilan data sekunder berupa data dukung dari pihak BPSB. Penelitian ini menggunakan metode statistik deskriptif serta dilakukan analisis marjin pemasaran, analisis rasio keuntungan dan biaya, serta analisis efisiensi pemasaran. Kriteria kinerja pasar yang baik menurut indikator pertama adalah bentuk saluran pemasaran sederhana dan nilai marjin pemasaran rendah. Hasil penelitianmenunjukan terdapat empat saluran pemasaran benih padi. Setiap saluran terbagi menjadi dua, yaitu tanpa petani mitra dan dengan petani mitra. Hanya sekitar 20% produsen yang melakukan kerja sama dengan petani mitra. Produsen dan lembaga pemasaran di setiap saluran juga melakukan fungsi pemasaran yang terdiri dari fungsi fisik, fungsi pertukaran, dan fungsi fasilitas. Dari keseluruhan saluran, saluran pemasaran I memiliki nilai marjin pemasaran yang paling kecil. Produsen pada saluran pemasaran I langsung melakukan pemasaran ke petani konsumen, sehingga tidak melibatkan banyak lembaga pemasaran. Berdasarkan keseluruhan analisis saluran dan marjin pemasaran, diketahui bahwa kinerja pasar benih padi menunjukan hasil cukup baik. Kinerja pasar yang baik menurut indikator kedua adalah 1. Memiliki nilai keuntungan yang sesuai kontribusi antara produsen dan lembaga pemasaran yang terlibat, 2. Perbedaan keuntungan di antara keduanya tidak terlalu besar. Perhitungan dari rasio keuntungan dan biaya menunjukan hasil bahwa pedagang besar memperoleh nilai rasio paling tinggi, yaitu sebesar 6,83. Nilai tersebut berarti setiap pedagang besar melakukan kegiatan pemasaran dengan biaya Rp 1,00 maka pedagang besar akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 6,83. Nilai rasio yang diperoleh antara pedagang besar dengan produsen dan pedagang pengecer memiliki perbedaan nilai hingga berbanding 3 kali lipat. Hal ini dapat diartikan bahwa pengambilan keuntungan tidak merata dan tidak sesuai dengan kontribusi antar pelaku pemasaran. Oleh karena itu berdasarkan indikator keuntungan pemasaran diketahui bahwa kinerja pasar benih padi menunjukan hasil yang tidak baik. Kriteria kinerja pasar yang baik menurut indikator ketiga adalah rata-rata volume penjualan produsen benih padi meningkat, jumlah produsen benih yang aktif meningkat, dan jumlah varietas benih padi juga meningkat. Berdasarkan indikator progresif pemasaran, kinerja pasar benih padi dinilai cukup baik. Selama kurun waktu tahun 2012 hingga 2016 jumlah produsen serta jenis varietas benih padi tetap sama, walaupun volume penjualan produsen masih tidak stabil. Volume penjualan meningkat pada tahun 2012 hingga 2015, namun jumlahnya menurun pada tahun 2016. Selama periode tersebut jumlah produsen masih tetap sama, yaitu 12 unit usaha. Sementara varietas benih padi yang diproduksi dan dipasarkan adalah ciherang, IR-64, situbagendit, way apo buru, dan inpari 30. Kriteria kinerja pasar yang baik berdasarkan indikator terakhir adalah nilai efisiensi < 1 dan perbedaan nilainya kecil antar saluran pemasaran. Kinerja pasar benih padi berdasarkan indikator efisiensi pemasaran menunjukan hasil cukup baik. Hal ini ditunjukan dari masing-masing nilai efisiensi menunjukan nilai kecil, yaitu < 1, namun terdapat perbedaan nilai efisiensi yang besar di setiap saluran pemasaran. Perbedaan nilai tersebut hingga berbanding 2 kali lipat. Nilai efisiensi terendah adalah pada saluran pemasaran I dengan nilai 0,032. Nilai efisiensi 0,032 dapat diartikan bahwa setiap satu rupiah yang diterima dari harga jual produk (Rp/kg) akan mengeluarkan biaya pemasaran sebesar 0,032. Berdasarkan hasil analisis dari keempat indikator, didapatkan bahwa tiga dari empat indikator menunjukan hasil cukup baik. Tiga indikator tersebut adalah saluran dan marjin pemasaran, progresif pemasaran, serta efisiensi pemasaran. Sedangkan satu indikator, yaitu keuntungan pemasaran, menunjukan hasil yang tidak baik. Maka dapat disimpulkan bahwa kinerja pasar benih padi berjalancukup baik. Jika dibandingkan antar saluran pemasaran, maka saluran pemasaran I adalah yang paling mendekati kategori kinerja pasar yang sangat baik. Saran yang dapat diberikan kepada produsen agar keuntungan yang didapatkan bertambah dan posisi dalam tawar-menawar lebih kuat adalah sebaiknya mencari informasi harga terbaru di tingkat petani konsumen. Selain itu, bagi lembaga pemasaran perlu menyesuaikan pengambilan keuntungan agar harga tidak jauh berbeda dengan produsen dan juga tetap disesuaikan dengan kontribusi yang dilakukan. Kepada produsen dan lembaga pemasaran, sebaiknya terus melakukan peranan aktif agar memberikan kontribusi terbaik bagi kegiatan pemasaran benih padi di Kabupaten Pasuruan