Pengaruh Inflasi Dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai
Main Author: | Aliviyanto, Hajjar Agung |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/1736/1/Hajjar%20Agung%C2%A0Aliviyanto.pdf http://repository.ub.ac.id/1736/ |
Daftar Isi:
- Penerimaan pajak merupakan salah satu penerimaan yang sangat diandalkan oleh setiap negara. Penerimaan pajak ini di pengaruhi tidak hanya oleh faktor internal dari kebijakan DJP tetapi juga di pengaruhi oleh faktor eksternal seperti ekonomi makro. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh inflasi dan tingkat suku bunga terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan data sekunder mengernai tingkat inflasi, tingkat suku bunga, serta penerimaan PPN. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi 6 KPP di Malang yaitu KPP Malang Selatan, KPP Malang Utara, KPP Madya Malang, KPP Kepanjen, KPP Singosari dan KPP Batu periode 2014-2016 yang berjumlah 36 sampel dengan metode sampel jenuh. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisisi regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tingkat inflasi berpengaruh positif terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan tingkat suku bunga berpengaruh negatif terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Inflasi berpengaruh positif terhadap penerimaan PPN dikarenakan jika terjadi kenaikan tingkat inflasi akan mempengaruhi harga jual dan jasa dimana harga jual barang dan jasa merupakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN. Terjadinya kenaikan tingkat inflasi akan mengakibatkan harga jual barang dan jasa juga akan meningkat yang berarti DPP PPN juga meningkat. Meningkatnya DPP PPN akan berpengaruh langsung terhadap besarnya penerimaan PPN yang juga akan meningkat. Tingkat suku bunga berpengaruh negatif terhadap penerimaan PPN dikarenakan jika suku bunga tinggi, masyarakat akan lebih suka menyimpan uangnya di bank karena masyarakat dapat mengharapkan pengembalian yang menguntungkan. Pada posisi ini, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai menjadi lebih rendah karena mereka sibuk mengalokasikanya ke dalam bentuk portofolio perbankan (deposito dan tabungan). Seiring dengan berkurangnya jumlah uang yang beredar, kegiatan konsumsi pun menurun. Menurunya tingkat konsumsi akan mengakibatkan turunya penerimaan PPN karena PPN merupakan pajak atas konsumsi. Penelitian ini membuktikan bahwa tingkat inflasi dan tingkat suku bunga mempunyai pengaruh terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Tingkat inflasi memiliki pengaruh yang besar pada Penerimaan PPN oleh karena itu untuk menjaga Penerimaan PPN, pemerintah harus tetap menjaga tingkat inflasi agar tetap stabil sehingga dapat meminimalisasi penurunan Penerimaan PPN. Serta menjaga stabilitas tingkat suku bunga agar dapat menjaga pola konsumsi masyarakat agar tidak mengurangi penerimaan PPN