Analisis Alih Fungsi Lahan Pertanian (Studi Kasus Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang)
Main Author: | Widhi, Bayu Angesti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/173146/ |
Daftar Isi:
- Pentingnya lahan bagi berbagai sektor membuat permintaan akan kegunaan lahan semakin meningkat, ini sejalan dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk, namun ketersediaan lahan relatif terbatas, karena lahan merupakan faktor produksi yang tidak bisa diproduksi lagi oleh manusia atau sering disebut non produced input maka mengakibatkan terjadinya degradasi. Akibatnya terjadi persaingan pemanfaatan lahan, terutama pada kawasan-kawasan yang telah berkembang di mana ketersediaan lahan relatif sangat terbatas, salah satunya adalah Kabupaten Malang. Laju penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Malang yaitu sebesar -2.95 persen, hal ini menunjukan telah terjadinya penyusutan luas lahan pertanian sebesar 2.95 persen atau sebesar 1.557 ha. Permintaan akan lahan yang semakin meningkat dari tahun ketahun mengakibatkan masyarakat Desa Mulyoagung mengkonversikan lahannya menjadi lahan sewa yang digunakan untuk usaha warung cafe. Adanya alih fungsi lahan sendiri menjadi permasalahan utama karena adanya alih guna lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dikaji mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi petani melakukan alih fungsi lahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari sampai dengan maret 2018. Metode analisis yang digunakan deskriptif kuantitatif, metode analisis kuantitatif menggunakan persamaan analisis regresi logistik, dan analisis terhadap terhadap pendapatan petani dengan petani yang melakukan alih fungsi lahan. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara sensus di mana sampel adalah orang yang melakukan alih fungsi lahan dan tidak alih fungsi lahan. Jumlah responden dalam melakukan penelitian adalah sebanyak 68 orang. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah biaya produksi, usia, pendidikan, pengalaman bertani, penerimaan,jumlah tanggungan, kendala irigasi dan pengetahuan terkait konversi lahan. Peraturan daerah yang mengatur terkait alih fungsi lahan terdapat pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Malang. Pada pasal 44 yang menjelaskan bahwa lahan pertanian dilindungi dan dilarang untuk dialihfungsikan. Selain itu sanksi yang diberikan jika petani melakukan alih fungsi lahan terdapat pada pasal 50 dan 51 bahwa setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan maka wajib mengembalikan keadaan tanah lahan pangan berkelanjutan ke keadaan semula. Sedangkan pada pasal 51 menjelaskan bahwa jika seseorang melakukan kerusakan pada lahan tersebut maka wajib melakukan rehabiltasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani untuk melakukan alih fungsi lahan dipengaruhi oleh pendidikan, usia, pengalaman bertani dan penerimaan. Variabel pendidikan berpengaruh signifikan pada taraf 80% dengan nilai koef 1.184. Variabel usia berpengaruh signifikan pada taraf 85% dengan nilai koef 0.074. Variabel pengalaman bertani berpengaruh signifikan pada taraf 95% dengan nilai koef -0.130. Variabel penerimaan berpengaruh signifikan pada taraf 85% dengan nilai koef -0.578. Perbandingan pendapatan petani di lokasi penelitian dengan alih fungsi lahan pada komoditas padi, cabai, bawang merah dan kol sangat berbeda, hal ini dilihat jika dengan luasan lahan yang sama dengan harga sewa terbaru pada lokasi penelitian, yakni dengan luasan 250 m2. Pendapatan pada komoditas dihitungan dengan pendapatan sekali musim tanam, pada komoditas padi pendapatnya sebanyak Rp.627.500, cabai Rp.803.000, bawang merah Rp.1.976.500 dan kol Rp.3.677.500. Nilai tersebut jika dibandingkan dengan harga lahan disewakan adalah Rp. 20.000.000 – Rp.25.000.000 / tahunnya. Jika dibandingkan dengan harga per musim tanam dari komoditas yang di tanam oleh petani di lokasi penelitian adalah Rp. 6.700.000/ musim tanam, angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan pertanian di lokasi penelitian.