Tingkat Keberlanjutan Penghidupan Masyarakat Pembudidaya Rumput Laut Di Pantai Amal, Kota Tarakan
Main Author: | Sari, Octavera Indah Pratama |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172948/ |
Daftar Isi:
- Kelurahan Pantai Amal merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Tarakan Timur yang berada di pesisir pantai. Budidaya rumput laut di Kota Tarakan pertama kali diperkenalkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan bidang perikanan budidaya pada akhir tahun 2009 dan baru menarik minat warga pada pertengahan 2010, lokasi pertama yang dijadikan percobaan yaitu Pantai Amal karena hasil yang menjanjikan serta pada awalnya pihak Dinas Perikanan membantu untuk mencari investor yang mau membantu modal awal bagi warga sehingga banyak warga sekitar yang ikut tertarik mencoba budidaya rumput laut. Pemanfaatan budidaya rumput laut mampu merubah kehidupan masyarakat Pantai Amal, termasuk aset yang dimiliki. Aset yang dimaksud adalah aset penghidupan. Menurut DFID, 1999 aset penghidupan terdiri dari lima, yaitu aset sumber daya alam, aset sumber daya manusia, aset finansial, aset fisik serta aset sosial. Perubahan yang terjadi akibat adanya budidaya rumput laut tidak dapat di nilai dari satu aset saja, sehingga diperlukan cara untuk mengetahui menilai dari berbagai aset. Sehingga pada penelitian ini menggunakan keseluruhan aset penghidupan dengan masyarakat yang memiliki pekerjaan pada tahun 2009 dan 2019 adalah pembudidaya rumput laut sebagai responden. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis skoring yang disesuaikan dengan hasil observasi dalam bentuk skala likert dan menentukan tingkat keberlanjutan yang dapat dilihat dari luas pentagon masing-masing aset yang dimiliki responden. Sehingga pada hasil akhir penelitian ini dapat diketahui bahwa pada tahun 2009 rata-rata masyarakat Pantai Amal memiliki status belum berkelanjutan dan pada tahun 2019 meningkat menjadi cukup berkelanjutan.