Inovasi Program Sistem Layanan Perizinan Terpadu (SILAT) (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Main Author: | Imanuel, Ariyuda Jeremy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172832/1/Ariyuda%20Jeremy%20Imanuel.pdf http://repository.ub.ac.id/172832/ |
Daftar Isi:
- Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang menjelaskan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pada pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dijelaskan bahwa sasaran dari inovasi daerah yaitu (1) peningkatan pelayanan publik; (2) pemberdayaan dan peran serta masyarakat; (3) peningkatan daya saing daerah. Jadi dapat disimpulkan bahwa pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah akan menjadi lebih baik jika organisasi/instansi terkait melakukan inovasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi membentuk sebuah inovasi program dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan. Inovasi program Sistem Layanan Perizinan Terpadu (SILAT) telah diluncurkan pada pertengahan tahun 2017 tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2017. SILAT merupakan sebuah sistem pelayanan perizinan yang dalam penyelenggaraannya berbasis online. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hal itu bertujuan untuk mendeskripsikan proses pengembangan inovasi program SILAT di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi yang terdiri dari kebutuhan atau masalah, riset dasar dan aplikatif, pengembangan, komersialisasi, difusi dan adopsi, konsekuensi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan disaat penelitian yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Instrumen penelitian terdiri dari peneliti sendiri, pedoman wawancara, dan perangkat penunjang yang digunakan peneliti saat melakukan observasi di lapangan. Dalam menganalisis data penelitian, peneliti mengacu pada metode yang dikemukakan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pengembangan inovasi program SILAT belum dijalankan dengan baik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Hal tersebut didasari oleh proses pengembangan inovasi program SILAT yang tidak sesuai dengan teori proses pengembangan inovasi. Tahap pengembangan, riset dasar dan aplikatif, pengembangan, komersialisasi, difusi dan adopsi adalah tahap-tahap yang tidak sesuai dengan teori proses pengembangan inovasi. Namun demikian, inovasi program SILAT tetap dapat berjalan dengan baik