Tingkat Pengetahuan Wajib Pajak atas Fasilitas Zakat Penghasilan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan

Main Author: Nengtyas, Risa Umami
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172830/1/Risa%20Umami%20Nengtyas.pdf
http://repository.ub.ac.id/172830/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang bagaimana tingkat pengetahuan wajib pajak di Universitas Brawijaya atas pemanfaatan zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sekaligus melihat dampat yang timbul dari adanya tingkat pengetahuan tersebut dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat pengetahuan wajib pajak di Universitas Brawijaya atas fasilitas zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak dan bagaimana dampak dari tingkat pengetahuan atas pemberian insentif berupa zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis data model Miles and Huberman. Penelitian ini menunjukkan tingkat pengetahuan wajib pajak di Universitas Brawijaya bahwa 1 dari 6 wajib pajak di Fakultas di Grade A memiliki tingkat pengetahuan hanya pada level mengetahui. Sementara 5 lainnya di Fakultas Grade A, B dan C tidak memenuhi tingkat awal didalam level pengetahuan. Hal itu disebabkan oleh faktor pekerjaan, dimana kurangnya informasi dan sosialisasi di lingkungan pekerjaan yang membuat wajib pajak dan rekan sekantor kurang mengetahui hal tersebut. Selain itu dampak tingkat pengetahuan atas pemberian insentif pajak berupa zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan kena pajak ternyata tidak berpengaruh terhadap kepatuhan perhitungan, penyetoran, pelaporan pajak terhutang. Hal tersebut dikarenakan wajib pajak tidak pernah melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak terhutang sendiri melainkan langsung menerima penghasilan bersih dari bendahara. Selain itu juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dari kebijakan ini sehingga tidak mampu menerapkannya.