Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Pada Kecamatan Kedungkandang Kota Malang)
Main Author: | Sari, Dewi Intan Permata |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172806/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan data realisasi penerimaan PBB Kota Malang selalu melampaui target, akan tetapi jika dilihat dari penerimaan PBB pada tahun berjalan (tahun bersangkutan) realisasinya tidak mencapai target. Pada tahun 2018 realisasi penerimaan PBB tahun bersangkutan hanya 89,91% dari target yang ditetapkan. Apabila dilihat dari masing-masing kecamatan didapati bahwa, Kecamatan Kedungkandang memiliki nilai presentase realisasi penerimaan PBB yang paling jauh dari target yaitu 70,12% untuk ketetapan tahun pajak bersangkutan (2018). Salah satu penyebab kecilnya perolehan persentase realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Kedungkandang yaitu masih terdapat banyak WP PBB yang tidak taat dalam membayarkan pajaknya. Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengajak masyarakat (WP) di wilayah Kecamatan Kedungkandang agar lebih berpartisipasi dalam membayar PBB. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui partisipasi masyarakat (WP) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif. Jenis penelitian tersebut memudahkan peneliti untuk mendeskripsikan fenomena atau keadaan yang mendasari tindakan dan perbuatan masyarakat di Kecamatan Kedungkandang ketika membayar PBB dengan tertib dan tepat waktu sebagai perwujudan atas partisipasinya dalam penyelenggaraan program pemerintah.Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana partisipasi masyarakat dalam membayar PBB melalui empat indikator, yaitu: (1) Tingkat Pendapatan, (2) Jarak Tempat Tinggal, (3) Sikap, (4) Penyuluhan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penentu utama peran serta (partisipasi) masyarakat di Kecamatan Kedungkandang dalam membayar PBB adalah tingkat pendapatan atau keadaan perekonomian. Adapun faktor jarak tempat tinggal, sikap dan penyuluhan juga menentukan tindakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam membayar PBB. Faktor lain yang juga menentukan yaitu penagihan PBB yang belum terlaksana secara optimal Saran yang dapat diberikan oleh peneliti agar masyarakat lebih berpartisipasi secara aktif dalam membayar PBB yaitu BP2D dapat melakukan penerimaan pembayaran PBB tidak hanya dalam bentuk uang, namun juga menerima pembayaran dalam bentuk hasil pertanian, perkebunan atau sumber kekayaan lainnya, mendirikan bank sampah, menambah jumlah petugas pajak, dan memberikan sosialisasi secara insentif dan merata sampai ke daerah plosok di wilayah Kecamatan Kedungkandang mengenai PBB beserta kebijakankebijakannya.