Quo Vadis Inovasi Pembangunan Desa (Studi Di Desa Glagah, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan)

Main Author: Alam, Bahrul
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172647/
Daftar Isi:
  • Desa Glagah, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan merupakan sebuah desa mandiri yang ada di Indonesia. Setiap desa di Indonesia melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Penyelenggaraan.Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tipologi inovasi dari Quo Vadis Inovasi Pembangunan Desa di Desa Glagah, dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang dilakukan untuk dapat mengoptimalkan pembangunan desa dalam proses inovasi dan pembangunan, supaya pembangunan desa bisa membuat suatu pembaruan dalam meningkatkan kualitas pembagunan dan menjadi tepat sasaran karena proses inovasi merupakan perencanaan awal dalam pelaksanaan pembangunan desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis dalam penelitian ini dilakukan melalui metode analisis Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Glagah telah melakukan Quo vadis inovasi pembangunan desa, yang dilakukan secara bertahap dari musyawarah dusun dan tahap forum musyawarah desa. Quo Vadis Inovasi Pembangunan Desa yang dilaksanakan di Desa Glagah juga mendapatkan hambatan berupa tingkat kesadaran masyarakat yang kurang akan adanya pembangunan dan masalah dana yang dimiliki desa tidak mencukupi kebutuhan. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian antara lain, pertama pemerintah desa sebaiknya membuat kegiatan pemberdayaan/pembinaan yang berfokus pada pengelolaan potensi lokal dan benar-benar dapat memberikan bekal kepada masyarakat dalam meningkatkan roda perekonomian desa dengan mengoptimalkan potensi lokal. Kedua, pemerintah desa diharapkan berfokus membangun sarana infrastruktur untuk menunjang pengembangan pada potensi yang dimiliki.