Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Melalui Pendidikan dan Pelatihan Kerja (Studi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang)

Main Author: Faris, Achmad Wildan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172618/1/Achmad%20Wildan%20Faris.pdf
http://repository.ub.ac.id/172618/
Daftar Isi:
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tugas pengabdian pada negara. Setiap individunya memiliki beban urusan negara yang di tuntut memiliki kompetensi yang mencukupi untuk menjalankan tugas negara. Kompetensi ASN di kembangkan melalui program pendidikan dan pelatihan kerja. Pengembangan kompetensi ASN di setiap daerah adalah tanggungjawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (BANDIKLAT) Jawa Timur. Ada 4 jenis diklat yang biasa di selenggarakan yaitu, diklat prajabatan, diklat fungsional, diklat teknis dan diklat kepemimpinan. Tujuan diadakannya diklat adalah untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap serta pengalaman kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengembangan kompetensi ASN melalui diklat kerja serta mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dari berjalannya diklat pada ASN di Kota malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat kerja akan menambah pengetahuan, keterampilan, sikap serta pengalaman kerja. Hal ini diketahui dari kurikulum pada setiap diklat kerja ASN. Kurikulum diklat ASN tertera pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (PERKALAN). Peraturan tersebut memuat pedoman pelaksanaan diklat, mulai dari diklat prajabatan, diklat fungsional, diklat teknis serta diklat kepemimpinan. Ada beberapa faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan diklat yang diadakan BKD. Faktor pendukung dari pelaksanaan diklat tersebut adalah ASN mampu mendapat nilai tinggi dari pelaksanaan ujian diklat, serta selalu berhasil mengembangkan kompetensi ASN di Kota Malang. Faktor penghambat dari pelaksanaan diklat tersebut terdapat pada komunikasi serta ketidak cocokan antara pihak yang di diklat dengan instansi pengajar.