Kolaborasi Antar Lembaga dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Kota Malang (Studi Kasus Pada BNN Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang, dan Dinas Kesehatan Kota Malang)

Main Author: Gulo, Daud Theofilus
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172614/1/Daud%20Theofilus%20Gulo.pdf
http://repository.ub.ac.id/172614/
Daftar Isi:
  • Kolaborasi adalah suatu bentuk proses sosial, dimana didalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami aktivitas masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis kolaborasi antar lembaga dalam rehabilitasi pengguna narkoba di Kota Malang. Penelitian ini mengkaji bagaimana kolaborasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga yaitu Badan Narkotika Nasional Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, dan Dinas Sosial Kota Malang untuk melakukan rehabilitasi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: administrasi publik, kolaborasi, Whole of Government, kelembagaan, pemerintah daerah, rehabilitasi pengguna narkoba, dan konsep penyalah gunaan narkoba. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tiga cara, yaitu: observasi, wawancara, dan dokumen. Menggunakan metode analisa data Miles Hubberman dengan 4 proses, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Hasil penelitian yang dilakukan didapati kolaborasi antar lembaga dalam reabilitasi melalui pendekatan Whole of Government adalah sebagai berikut: a) Dinas Kesehatan Kota Malang, Badan Narkotika Nasional Kota Malang, dan Dinas Sosial Kota Malang telah melakukan penguatan koordinasi dalam melakukan rehabilitasi, b) belum terdapat lembaga koordinasi khusus dalam melakukan rehabilitasi bagi penyalah guna dan pecandu narkoba, c) belum terdapat gugus tugas yang dibentuk untuk melakukan rehabilitasi pengguna narkoba di Kota Malang, d) koalisi sosial telah ada dan terbentuk tanpa disadari. Selanjutnya kolaborasi yang peneliti nilai adalah melalui indikator keberhasilan yang tidak memiliki cakupan yang luas sehingga sangat sulit untuk memastikan apakah seorang penyalah guna dan pecandu narkoba telah pulih baik secara medis maupun sosial. Saran dari peneliti adalah mengalokasikan dana yang lebih besar untuk rehabilitasi, duduk bersama untuk mebahas payung hukum, dan menghilangkan ego sektoral.