Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Pbb P2 Kecamatan Pangururan Yang Terdaftar Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir)

Main Author: Naibaho, Febiola Angraeni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172525/1/FEBIOLA%20ANGRAENI%20NAIBAHO%20%282%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/172525/
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (Studi pada Wajib Pajak PBB P2 Kecamatan Pangururan yang Terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir), bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak serta sanksi perpajakan terhdap kepatuhan wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Kecamatan Pangururan.Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif. Penulis ingin mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak serta sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Kecamatan Pangururan baik secara parsial maupun simultan. Banyaknya populasi dalam penelitian ini adalah 11.941 dan sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Hasil dari penelitian ini yaitu variable bebas pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, serta sanksi perpajakan mempunyai pengaruh yang signifikan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dalam penelitiian ini juga diketahui pengaruh individu (parsial) variabel bebas pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, serta sanksi perpajakan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Melalui penelitian ini juga diperoleh hasil adjusted R2 (koefisien determinasi) 0,58. Artinya bahwa variabel bebas dalam penelitian ini berkontribusi sebesar 58,4% terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Saran yang diharapkan dapat bermanfaat bagi Badan {endapatan Daerah Kabupaten Samosir, wajib pajak, maupun pihak-pihak lain adalah, wajib pajak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakannya melalui berbagai cara diantaranya membaca Undang Undang Perpajakan maupun Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pemerintah khususnya Badan Pendapatan Daerah kabupaten Samosir dapat memberikan penyuluhan guna meningkatkan pemahaman perpajakan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan petugas pajak melalui pelatihan dan pendidikan yang memadahi sehingga memperkecil kemungkinan petugas pajak melakukan kesalahan