Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Kesenian Reyog Sebagai Upaya Mewujudkan Pelestarian Budaya di Kabupaten Ponorogo ( Studi Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo)

Main Author: Kurniansyah, Luthfan Dandy
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172410/
Daftar Isi:
  • Pengembangan tradisi dan budaya di Indonesia diperlukan adanya peran pemerintah. Pengembangan adalah upaya dalam berkarya, yang memungkinkan terjadinya penyempurnaan ide/gagasan, perilaku dan karya budaya berupa perubahan, penambahan atau penggantian sesuai aturan dan norma yang berlaku pada komunitas pemiliknya tanpa mengorbankan orisinilitasnya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi. Masyarakat Ponorogo menganggap kesenian khas daerah Reyog Ponorogo pada akhirnya akan luntur apabila tidak ada peran pemerintah dan seluruh masyarakat dalam melestarikan kesenian. Jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kabupaten Ponorogo, sedangkan situsnya berada di Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumendokumen yang berhubungan dengan tema tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrument penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Reyog Ponorogo merupakan kesenian asli Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan kesenian Reyog Ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004. Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo dengan pengaktualisasian pelestarian seni budaya diarahkan dari kecamatan, dengan merangkul kesenian-kesenian yang ada di tiap kecamatan, memberikan dukungan berupa fasilitas sarana-prasaranaserta pengadaan Grebeg Suro dan Festival Reyog Nasional yang dijadikan satu dengan memperingati HUT Kabupaten Ponorogo. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengembangan kesenian Reyog Ponorogo adalah (1) kurangnya kesadaran masyarakat; (2) arus globalisasi; (3) kurangnya angaran untuk memberikan bantuan. Sehingga kurang meratanya bantuan dan dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk para pelaku kesenian Reyog Ponorogo.