Strategi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepolisian Daerah Jawa Timur Dalam Penanganan Gangguan Informasi Pada Masyarakat

Main Author: Priambodo, Agus Putra Sakti
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172406/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatabelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang membuat masyarakat tidak ingin terlepas dari media elektronik dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan akan informasi. Seiring dengan semakin maraknya kebebasan berpendapat di era digital, perlu adanya tata kelola informasi yang jelas dan akurat. Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Strategi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan gangguan informasi pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui peran yang akan dilakukan oleh Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam melakukan penanganan gangguan informasi pada masyarakat. Untuk mengetahui strategi yang akan dilakukan oleh Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangkal gangguan informasi pada masyarakat. Untuk mengetahui faktor internal dan faktor eksternal dalam penanganan gangguan informasi yang dilakukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penelitian ini berlokasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berada di Jalan Ahmad Yani 116, Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif (Miles, Huberman, dan Saldana). Uji keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa Strategi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan gangguan informasi pada masyarakat dilakukan dengan cara mengawasi dunia maya dan memberikan evaluasi pembinaan bagi masyarakat, serta melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat. Menurut survey yang dilakukan Humas Polda Jatim, jumlah kasus kejahatan siber sepanjang tahun 2018 turun 17% dari total 5.791 di tahun 2017 menjadi 4.832 di tahun 2018. Namun pada penerapannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang dapat menghambat “penanganan informasi hoaks pada masyarakat”.