Analisis Penggunaan Forward Contract Hedging untuk Menurunkan Eksposur Transaksi (Studi pada PT. Unilever Indonesia, Tbk dan PT. Multi Bintang Indonesia, Tbk) periode 2015-2017
Main Author: | Pangestu, Bayu Wichaksono |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172370/1/Bayu%20Wichaksono%20%20Pangestu.pdf http://repository.ub.ac.id/172370/ |
Daftar Isi:
- Perusahaan multinasional di seluruh dunia akan selalu berhadapan dengan risiko akibat transaksi internasional berupa impor maupun ekspor. Salah satu risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan multinasional adalah eksposur transaksi yang muncul akibat fluktuasi mata uang yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan di masa depan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui manfaat forward contract hedging yang dilakukan oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk dan PT. Multi Bintang Indonesia, Tbk dalam upaya untuk menurunkan risiko eksposur transaksi. Objek utama pada penelitian ini adalah transaksi derivatif forward contract yang terdapat pada masing-masing laporan keuangan kedua perusahaan. Forward contract dihitung dengan menggunakan rumus Eiteman dan rumus Madura. Hasil dari perhitungan akan diperoleh premi atau diskonto serta jumlah pembayaran yang akan yang akan dibandingkan pada saat kesepakatan awal (kurs forward) dengan pada saat jatuh tempo (kurs spot) Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan PT. Unilever Indonesia, Tbk tahun 2015-2017 dan PT. Multi Bintang Indonesia, Tbk tahun 2015-2017. Data historis kurs sepanjang tahun 2015-2018 diperoleh dari Bank Indoensia. Data-data tersebut diperoleh dari www.unileverindonesia.co.id, www.multibintangindonesia.co.id, dan www.bi.go.id . Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Unilever Indonesia, tbk memiliki forward contract sesuai kriteria penelitian yaitu sebanyak empat kontrak pada tahun 2015, tahun 2016 perusahaan tidak melakukan hedging dengan forward contract, dan dua kontrak pada tahun 2017.), dari forward contract yang telah dilakukan lalu dikumulatifkan kedalam Rupiah dan diperoleh total hasil sebesar Rp. -229.915.000.000. PT. Multi Bintang, Tbk memiliki forward contract sesuai kriteria penelitian yaitu sebanyak tiga kontrak pada tahun 2015, empat kontrak pada tahun 2016 , dan lima kontrak pada tahun 2017. dari forward contract yang telah dilakukan lalu dikumulatifkan kedalam Rupiah dan diperoleh total hasil sebesar Rp 3.381.646.000.000. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu forwad contract hedging yang dilakukan PT. Unilever Indonesia, Tbk sepanjang tahun 2015-2017 tidak memenuhi tujuan perusahaan dalam menurunkan risiko eksposur transaksi, sedangkan forward contract hedging yang dilakukan PT. Multi Bintang Indonesia, Tbk sepanjang tahun 2015-2017 memenuhi tujuan perusahaan dalam menurunkan risiko eksposur transaksi.