Implementasi Penerbitan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean oleh Petugas Bea Cukai pada Impor Barang (Studi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda)
Main Author: | Hasanah, Aafini Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172349/ |
Daftar Isi:
- Kegiatan impor barang yang dilakukan oleh importir menimbulkan adanya kewajiban pabean yaitu penyampaian pemberitahuan pabean berupa dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), membayar bea masuk dan pajak, serta pemenuhan perizinan atas barang yang di impor. Pemenuhan kewajiban pabean dilakukan oleh importir dengan menganut asas self assessement yang memungkinkan importir melakukan kesalahan, oleh karena itu diperlukan pengawasan oleh instansi negara dalam bidang kepabeanan. Instansi negara yang bertanggung jawab dalam hal pengawasan dalam bidang kepabeanan adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara yang salah satu mekanismenya menggunakan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP). Fokus penelitian ini adalah implementasi penerbitan SPTNP oleh petugas bea cukai pada impor barang di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penerbitan SPTNP, keadaan bea masuk setelah diterbitkan SPTNP serta faktor yang menghambat dan mendukung penerbitan SPTNP pada impor barang di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer melalui wawancara dan data sekunder berupa dokumen-dokumen terkait dengan tema dari penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalam model Miles dan Huberman. Uji keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda telah melakukan tugasnya sebagai revenue collector dengan memeriksa tingkat kebenaran dokumen PIB yang disampaikan importir. Tetapi ada beberapa hambatan seperti kurangnya pengetahuan importir terkait kelengkapan dokumen PIB, tidak sebandingnya petugas yang ada dengan beban kerja yang ditanggung, sistem yang error serta kondisi keuangan perusahaan (importir) yang tidak stabil. Rekomendasi yang dapat peneliti berikan adalah perlu adanya sosialisasi secara rutin terkait penyampaian dokumen PIB dan mensosialisasikan cara penggunaan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) untuk meminimalisir kesalahan, kecurangan maupun pelanggaran dalam penyampaian dokumen PIB.