Model Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif dalam Penyelenggaraan Layanan Kesehatan (Studi Kasus pada Program Smart Health di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang)
Main Author: | Astuti, Endah Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172333/1/Endah%20Dwi%20Astuti.pdf http://repository.ub.ac.id/172333/ |
Daftar Isi:
- Program Smart Health merupakan program aplikasi yang memanfaatkan teknologi IT dalam pelaksanaannya. Program aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan medis sehingga dapat memperkecil angka menderita penyakit jantung. Salah satu desa di Indonesia yang menerapkan program aplikasi Smart Health adalah Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tujuan dari ditelitinya program ini di Desa Sepanjang adalah untuk mengetahui dan menganalisis tata kelola pemerintahan kolaboratif dalam layanan kesehatan pada program Smart Health. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dari Yin (2009). Sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan di Desa Sepanjang, di Puskesmas Gondanglegi dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah bersama non pemerintah telah berhasil memecahkan masalah terkait dengan pencegahan penyakit jantung. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya program Smart Health di Desa Sepanjang. Kemudian kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kolaborasi pada program Smart Health telah sesuai dengan model klaborasi dari Anshell dan Gash (2007). Dimana menggambarkan dari kondisi awal hingga terjadinya outcome pada pelaksanaan kolaborasi. Saran dari penelitian ini adalah Puskesmas Gondanglegi dan Dinas Kesehatan tidak pasif dan respect akan pelaksanaan program. Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Gondanglegi berkoordinasi membahas tentang pembuatan payung hukum (regulasi) program bersama dengan Pemerintah Desa Sepanjang. Pemerintah bersama dengan non-pemerintah mendiskusikan keberlanjutan program Smart Health yang berkaitan dengan dana. Serta masyarakat yang diharapkan turut aktif dalam pelaksanaan program dalam arti tidak hanya memanfaatkan program hanya sebagai fasilitas.