Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan)

Main Author: -, Erni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/172318/1/Erni.pdf
http://repository.ub.ac.id/172318/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengangkat tentang koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Tujuan penelitian pada penelitian ini adalah yang pertama mengenai pelaksanaan koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang terjadi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan. Kedua adalah mengenai faktor pendukung dan faktor penghambat dari koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal sendiri. Koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal sendiri berdasarkan pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Peraturan tersebut yang akhirnya menjadi pedoman dan tata cara yang harus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Dalam menjalankan roda pemerintahan termasuk dalam memberikan layanan guna memastikan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang harus disampaikan setiap triwulannya, maka dibutuhkan koordinasi di Bidang Pengendalian dan Informasi baik internal maupun eksternal. Hasil penelitian pada penelitian ini adalah koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Selatan dinilai lancar dan berhasil. Dimana koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal menjadi pendukung dalam mencapai target realisasi investasi yang dicanangkan dalam RPJMD 2016-2021. Realisasi investasi 2018 dapat meningkat karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Selatan meningkatkan penggunaan sistem informasi dan pengawasan terhadap pihak yang menanamkan modalnya di Kalimantan Selatan. Terkait dengan koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal pula timbul faktor pendukung dan faktor penghambat yang ada dan berkaitan dengan koordinasi tersebut. Faktor-faktor ini menjadi pendukung peningkatan koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal ini sendiri dan menjadi faktor penghambat dimana memacu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk memberikan strategi baru atau penyempurnaan koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Saran dari peneliti mengenai penelitian ini adalah yang pertama untuk memberikan bimbingan dan motivasi dari pimpinan kepada bawahan mengenai tupoksi kerja pegawai. Kedua, perlunya tindakan dan keberanian seorang pemimpin untuk menerapkan sanksi yang telah tercantum pada peraturan yang ada. Ketiga, perlunya pembuatan laporan setiap kali melaksanakan suatu progam/kegiatan. Keempat, perlunya penambahan jumlah pegawai pada Bidang Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal dan dibutuhkan bimbingan teknis untuk pegawai yang memiliki tupoksi yang berbeda dengan latar belakang pendidikannya. Kelima, perlunya penyediaan alat transportasi yang sesuai dengan kondisi lapangan/alam di Kalimantan Selatan. Terakhir dibutuhkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dari Bidang Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal.