Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Potensi Lokal Industri Mebel (Studi Pada Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan)
Main Author: | Utomo, Daning Ratno |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172192/ |
Daftar Isi:
- Implementasian kebijakan pengembangan potensi lokal industri mebel di Kecamatan Gadingrejo seperti yang tercantum dalam RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2016-2021 merupakan cara pemerintah Kota Pasuruan melakukan penguatan peran sektor perdagangan, jasa dan industri dicapai melalui salah satu penekanan yang berfokus pada percepatan pengembangan industri kerajinan mebel untuk mendukung pembangunan ekonomi bagi semua (inklusif), secara mandiri dan berdaya saing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data model interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana. Penelitian dilakukan dengan melakukan, wawancara,observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Komunikasi yang dibangun masih belum berjalan dengan baik sehingga tidak semua pengrajin dapat mengembangkan usahanya sumberdaya yang dilibatkan terdiri dari Sumber daya Manusia, Sumber Daya Anggaran, Sumber Daya Infrastruktur, Disposisi atau sikap pelaksana masih belum berjalan dengan baik dimana tidak semua pelaku usaha industri mebel yang ada di Kecamatan Gadingrejo dilibatkan secara aktif oleh Disperindag, serta struktur birokrasi dalam pengimplementasian kebijakan pengembangan industri kerajinan mebel yang ada di Kecamatan masih belum berjalan dengan baik. kurang efektifnya komunikasi dari setiap pihak yang terlibat serta adanya ketidaksesuaian antara tujuan yang ingin dicapai serta aturan yang berlaku justru membuat pengimplementasian kebijakan ini dijalankan tanpa tujuan dan arah yang jelas. (2) Faktor Penghambat pengimplementasian kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pengembangan potensi lokal industri mebel di Kecamatan Gadingrejo terdiri dari 3 masalah pokok yakni Masih rendahnya regenerasi sumberdaya manusia yang berkecimpung dalam industri kerajinan mebel, Keterbatasan Bahan Baku Kayu serta Keterbatasan dalam hal Pemasaran dan Promosi. Mengacu pada hasil analisis tersebut terdapat 3 saran yaitu, 1) Pemerintah Kota Pasuruan perlu melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja serta membangun sekolah kejuruan yang berfokus pada seni rupa dan kerajinan sebagai wadah dalam regenerasi pengetahuan. 2) Pemerintah Kota Pasuruan perlu perlu memfasilitasi para pelaku usaha industri kerajinan kayu, dengan bermitra atau melakukan kerjasama dengan daerah lain yang memiliki pasokan bahan baku cukup. Karena dengan begitu setidaknya, supply bahan baku untuk para pelaku usaha bisa terkondisikan, walaupun hanya sementara. 3)Pemerintah Kota Pasuruan perlu meningkatkan intensitas penyelenggaraan pelatihan pemasaran dan promosi baik secara manual maupun dengan memanfaatkan aplikasi belanja online.