Penentuan Program Prioritas dalam Penerapan Speed Management untuk Jalan Perkotaan
Main Author: | Roibafi, Hairu Ami |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/172089/ |
Daftar Isi:
- Pelanggaran batas kecepatan merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tertinggi di Indonesia. Program aksi untuk mengendalikan pelanggaran batas kecepatan masih terbilang minim baik dari sisi education, engineering maupun enforcement. Di samping itu kondisi pengetahuan masyarakat terkait isu batas kecepatan yang mencakup peraturan dan fungsi alat pembatas kecepatan juga penting untuk diketahui. Oleh karenanya melalui penelitian yang bersifat exploratory ini akan dikumpulkan informasi sebanyak-banyaknya untuk memperoleh gambaran umum mengenai kondisi tersebut. Selain itu tujuan utama dalam penelitian ini adalah menentukan program speed management yang menjadi prioritas untuk mengatasi pelanggaran batas kecepatan. Adapun metode untuk memperoleh gambaran umum kondisi pengetahuan masyarakat yakni menggunakan metode statistika deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner. Metode analisa ini juga digunakan untuk menganalisa komposisi kecepatan kendaraan pada jalan perkotaan dengan teknik pengukuran spot speed. Dengan memperoleh gambaran umum terkait kondisi masyarakat dan komposisi kecepatan kendaraan diharapkan dapat menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Selain dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut, pada penelitian ini terdapat tiga kriteria utama bagi para pemangku kepentingan untuk menentukan program speed management mana yang menjadi prioritas. Ketiga kriteria yang terdiri atas efektitivitas, kemudahan dan biaya implementasi akan menjadi dasar dalam membandingkan 13 program speed management yang akan dianalisa menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil analisa menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat terkait peraturan batas kecepatan untuk jalan perkotaan adalah tergolong rendah dengan persentase 23% di Surabaya dan 24% di Kota Malang. Selanjutnya, dominan masyarakat dengan persentase sebesar 55% menginginkan adanya produk pemerintah dengan inovasi dan pengembangan di bidang engineering dalam mengendalikan pelanggaran batas kecepatan. Melalui analisa statistik deskriptif juga diperoleh gambaran bahwa persentase sepeda motor yang melintas dengan kecepatan di atas 50 km/jam mencapai 49% di kedua kota. Sedangkan untuk jenis kendaraan mobil adalah 14,73% untuk Surabaya dan 25,36% untuk Kota Malang. Adapun dari hasil analisa AHP diketahui bahwa tiga program dari bidang enforcement memiliki bobot tertinggi. Patroli dan operasi batas kecepatan merupakan program speed management yang menjadi prioritas utama untuk diterapkan dengan bobot 0,1181. Selanjutnya adalah penerapan besaran denda dan sanksi dengan bobot 0,1070 dan penerapan speed camera dengan bobot 0,968.