Pelaksanaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat (Studi pada Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batu)

Main Author: Nurdianik, Astri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/171951/1/Astri%20Nurdianik.pdf
http://repository.ub.ac.id/171951/
Daftar Isi:
  • Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) adalah salah satu program pelayanan kepegawaian berbasis online dan terintegrasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor BKPSDM Kota Batu adalah salah satu pemerintah daerah yang telah melaksanakan program ini sejak tahun 2015 dengan harapan dapat meminimalisi pungutan liar, mempermudah serta mempercepat proses pelayanan kepegawaian yang salah satunya adalah pelayanan kenaikan pangkat. Adanya pelaksanaan program ini, pelayanan kenaikan pangkat dapat dilakukan secara online. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan memiliki dua fokus penelitian, yaitu (1) Untuk menganalisis pelaksanaan SAPK di kantor BKPSDM Kota Batu, dan (2) Untuk menganalisis kualitas pelayanan kenaikan pangkat dengan SAPK di kantor BKPSDM Kota Batu. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan SAPK dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kenaikan pangkat. Pelaksanaan SAPK di kantor BKPSDM Kota Batu mencakup aktivitas pengorganisasian yaitu adanya pembentukan super admin, pembiayaan dibebankan pada APBD, dan seperangkat komputer lengkap. Kedua adalah aktivitas interpretasi yaitu berpedoman pada peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan SAPK dan dalam penyelenggaraannya disosialisasikan secara langsung kepada seluruh operator dari OPD. Terakhir adalah aktivitas penerapan yaitu adanya SOP yang jelas, adanya pembentukan program kerja mulai dari bulan November sampai dengan bulan Januari, jadwal kegiatan yang disesuaikan dengan jam kerja kantor BKPSDM Kota Batu, serta adanya kegiatan evaluasi setiap empat bulan sekali bersama dengan seluruh operator. Dilihat dari aktivitas pelaksanaanya terdapat beberapa hal yang dapat menghambat keberhasilannya yaitu rendahnya kesadaran dan kedisiplinan PNS untuk segera melaporkan kegiatan eksternal yang telah diselesaikannya kepada kantor BKPSDM Kota Batu, kurang maksimalnya penyediaan kapasitas kecepatan internet, dan pada aktivitas interpretasi terdapat kurangnya koordinasi antara PNS, operator dari OPD dan super admin. Hal itu menyebabkan data pegawai pada SAPK di kantor BKPSDM Kota Batu tidak sama dengan data pegawai yang ada pada OPD, sehingga kualitas pelayanan kenaikan pangkat pada indikator jaminan belum cukup baik. Namun kualitas pelayanan kenaikan pangkat dengan SAPK pada dimensi bukti fisik, kehandalan, ketanggapan, dan empati sudah cukup baik. Saran yang dapat diberikan untuk hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan SAPK dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kenaikan pangkat yaitu perlu adanya pemberlakuan batas waktu pelaporan setelah menyelesaikan kegiatan mandiri kepada kantor BKPSDM Kota Batu maksimal satu minggu, penambahan kapasitas kecepatan internet sesuai dengan kebutuhan, serta mengadakan peremajaan data pegawai bersama dengan seluruh operator SAPK setiap dua bulan sekali dan setiap menjelang kenaikan pangkat.