Kepentingan Jepang dalam Kebijakan Tahun 2012 terkait Penghapusan Hutang Myanmar (Periode 1954-2012)
Main Author: | -, Ardiansyah M A |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/171596/1/Ardiansyah%20M%20A.pdf http://repository.ub.ac.id/171596/ |
Daftar Isi:
- Reformasi Myanmar pada tahun 2011 merupakan babak baru bagi hubungan Jepang dan Myanmar. Setelah vakum selama 24 tahun akibat penjatuhan sanksi oleh AS yang diikuti oleh negara sekutu-sekutunya, Jepang mengirim Menteri Luar Negerinya Koichiro Gemba untuk menyampaikan apresisasi Jepang terhadap proses reformasi Myanmar dan rencana penghapusan hutang-hutang Myanmar dalam periode 1954- 2012. Melalui beberapa klausul yang diberikan oleh Pemerintah Jepang, proses penghapusan tahap pertama dilakukan pada tahun 2012 yang bertepatan dengan kunjungan Presiden pertama Myanmar, Thein Sein. Lalu disusul penghapusan hutang tahap kedua bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Shinzo Abe di Myanmar pada tahun 2013. Terdapat banyak poin kerjasama di berbagai bidang yang disetujui oleh kedua negara dalam pertemuan terkait penghapusan hutang Myanmar. Dimulai dari proyek ambisiun Jepang di Myanmar yaitu SEZ (Special Economic Zone) Thilawa, kerjasama ekonomi hingga komitmen Jepang untuk berperan aktif dalam pembangunan di Myanmar. Penelitian ini akan membahas mengenai kepentingan Jepang terkait kebijakan penghapusan hutang Myanmar, dalam pembahasannya penulis akan menggunakan konsep dari Yan Xue Tong sebagai alat analisis. Melalui pembagian empat dimensi kepentingan yaitu kepentingan ekonomi, keamanan, politik dan budaya, penulis akan menunjukkan kepentingan Jepang dalam masing-masing dimensi.