Amir Effendi Siregar dan Industri Media di Indonesia (Studi Ekploratif pada Pemikiran Amir Effendi Siregar terkait Industri Media di Indonesia)
Main Author: | Fadhli D.I.S, Thanta |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/171563/1/Thanta%20Fadhli%20D.I.S.pdf http://repository.ub.ac.id/171563/ |
Daftar Isi:
- Amir Effendi Siregar adalah tokoh penyiaran dan juga dikenal sebagai aktivis demokratisasi media yang mengabdikan hidupnya untuk menciptakan industri media yang demokratis dan desentralistis di Indonesia, melalui PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Amir Effendi Siregar menjadi motor utama dalam kegiatan advokasi penyiaran. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih jauh pemikiran-pemikiran Amir Effendi Siregar sebagai seorang yang dikenal gigih membela kepentingan publik dalam regulasi penyiaran. Sehingga implikasinya, dapat memperjelas pemikirannya mengenai industri media serta demokratisasi media di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah eksploratif yang merupakan penelitian dengan tujuan utamanya untuk menyelidiki persoalan atau fenomena yang sedikit sekali dipahami dan mengembangkan gagasan awal mengenai hal tersebut dan beranjak kepada penyempurnaan pertanyaan-pertanyaan penelitian. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode historis dan hermeneutik. Historis yang menekankan pada poin proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik kemudian di bantu oleh hermeneutik yang menekankan pada pembacaan teks untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam. Hasil analisis data menemukan bahwa Amir Effendi Siregar adalah sosok yang gigih memperjuangkan demokratisasi di industri media Indonesia, beliau memperjuangkannya bersama PR2Media yang fokusnya adalah advokasi regulasi dan regulator media di Indonesia. Semangat Amir Effendi Siregar selalu didasari dengan freedom of expression, freedom of speech, freedom of the press serta diversity of voices, diversity of content dan diversity of ownership.