Upaya Kelompok Pemuda yang Tergabung dalam Karang Taruna Codo Family (COFAM) Mempertahankan Nilai-Nilai Sosial untuk Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang
Main Author: | Setiyawan, Wahyu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/171514/1/Wahyu%20Setiyawan.pdf http://repository.ub.ac.id/171514/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Cofam mempertahankan nilai-nilai sosial untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Petungsewu. Guna mendeskripsikan fenomena tersebut peneliti menggunakan teori strukturasi dari Anthony Giddens, teori ini dipakai karena mampu menjelaskan bagaimana hubungan dualitas antara agen dan struktur yang menciptakan praktik sosial berupa mempertahankan nilai-nilai sosial yang digunakan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Petungsewu. Metode dan pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dijabarkan dalam bentuk narasi berdasarkan data primer dan data sekunder yang peneliti peroleh menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Selanjutnya penentuan informan menggunakan teknik purposive. Untuk mengecek keabsahan data dalam penelitian ini, teknik yang digunakan adalah crebebility dan transferability. Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pemuda Cofam menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Petungsewu melalui pemertahanan nilai-nilai sosial berupa nilai gotong royong, saling menghargai dan kebersamaan. Nilai-nilai sosial tersebut bertahan dari tindakan agensi berupa interaksi dalam bentuk tukar pendapat dan arahan yang dilakukan oleh agen-agen yakni pengurus, pembina dan anggota Cofam pada saat menjalankan struktur kepengurusan Karang Taruna Cofam. Nilai-nilai sosial tersebut kemudian direfleksikan pada kegiatan-kegiatan (aktivitas dan perilaku) Pemuda Cofam, sehingga kerukunan antar umat beragama di Desa Petungsewu dapat terus terjaga dengan pola D-S-L (dominasi-signifikasi-legitimasi).