Kerjasama Indonesia – Nigeria dalam Penanganan Narkotika Pada Tahun 2013

Main Author: Damayanti, Febriska
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/171413/1/Febriska%20Damayanti.pdf
http://repository.ub.ac.id/171413/
Daftar Isi:
  • Skripsi atau Penelitian dilakukan dengan membahas permasalahan Drug Trafficking yang melibatkan kedua negara yaitu Indonesia dan Nigeria.Pelaku TOC (Transnational Organized Crime) dalam penyelundupan narkotika di Indonesia melibatkan berbagai negara tetapi salah satunya adalah Nigeria. Kedua negara mengupayakan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hukum yang mengatur persmasalahan narkotika tidak luput dari cara Indonesia menghentikan, walaupun dengan cara hukuman eksekusi mati dijatukan kepada para pelaku TOC Nigeria yang tertangkap di Indonesia menuai ketidaksetujuan dari piak Nigeria. Pembahasan berfokus kepada bagaimana kerjasama internasional yang dilakukan antara Indonesia dan Nigeria dalam MOU kesepakatan penanganan narkotika pada tahun 2013. Penanganan yang memiliki 11 poin penting yang mencakup keseluruhan kesepakatan, harapan dan aturan agar terealisasikan kepentingan mendasar dari kedua negara. Penulis dalam penelitiannya menjelaskan dengan detail dengan menggunakan data-data penunjang untuk menggambarkan kerjasama yang dilakukan antara Indonesia dan Nigeria dalam penanganan narkotika. Dalam kerangka pemikiran penulis menggunakan konsep International Cooperation milik K.J. Holsti dalam membantu menjelaskan dan menggambarkan kerjasama internasional yang dilakukan antara Indonesia dan Nigeria dalam menangani permasalahan Drug Trafficking. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu adanya Memorendum of Understanding yang disetujui pada 2 februari 2013, dan Memorendum of Understanding merupakan hasil dari kepentingan, harapan dan aturan yang mendasari kerjasama antara Indonesia dan Nigeria dilaksanakan.