Perlindungan Hukum Nasabah Yang Terikat Dalam Akad Murabahah (Jual Beli) Saat Terjadi Pembiayaan Bermasalah Berdasarkan Prinsip Perbankan Syariah (Studi Terhadap Pasal 19 Ayat (1) Huruf D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah)
Main Author: | Taway, Narisa Aanadwanti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/171364/ |
Daftar Isi:
- Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah belum mencerminkan keadilan. Pemilihan tema dilatarbelakangi adanya (konflik norma pada aturan pelaksana Pasal 19 ayat (1) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Konflik norma karena pelaksanaan bertentangan dengan aturan, prinsip-prinsisp perbankan syariah tidak diterapkan mengenai penyelesaian pembiayaan bermasalah yang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkhusus akad Murabahah). Berdasarkan uraian di atas, tesis ini mengangkat rumusan masalah : 1. Apakah prosedur PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah cabang Mataram melakukan lelang obyek Akad Murabahah (jual beli) sudah sesuai dengan prinsip Perbankan Syariah? 2. Bagaimana perlindungan hukum nasabah dalam Akad Murabahah (jual beli) bila dikaitkan dengan Pasal 19 ayat (1) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah? Penulisan laporan penelitian proposal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis preskripif, yaitu penelitian yang dilakukan dalam rangka menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru yang diharapkan dapat menjadi pemecahan masalah hukum yang dihadapi dalam penelitian ini. Teknik tersebut digunakan untuk memperoleh jawaban ketepatan prosedur pelaksanaan dari ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf d UU Perbankan Syariah terdapat konflik norma, berakibat hak nasabah belum mencapai asas keadilan. Interprestasi hukum dipilih metode interprestasi gramatikal, sosiologis/teleogis dan restriktif sehingga diperoleh kesimpulan dengan aturan pelaksana menjamin asas keadilan nasabah terlaksana diwujudkan melalui metode penyempitan/ pengkonkretan hukum yang berupa delegasi.