Pesan Anti Korupsi Di Media Kampanye Calon Legislatif Dprd Kota Malang Pada Pemilu Legislatif 2019 (Analisis Semiotika Roland Barthes Pada Media Kampanye Caleg Dprd Kota Malang)

Main Author: Susanto, Agung Widyo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/171356/
Daftar Isi:
  • Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Salah satu bentuk dinamika demokrasi adalah adanya pemilu. Pemilu dilakukan untuk memilih Presiden dan Wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Pada tahun 2019 ini Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 pada tanggal 17 April 2019. Dalam pemilu 2019 banyak diemukan media kampanye di pinggir jalan terurama media kampanye DPRD. Terdapat 529 calon legislatif DPRD Kota Malang dan akan memperebutkan 45 kursi anggota DPRD Kota malang dalam 5 Dapil sesuai jumlah 5 kecamatan di Kota Malang. Salah satu upaya untuk memenangkan pemilu adalah dengan melakukan kampanye. Namun pada tahun 2018 terdapat kasus tertangkapnya 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang tertangkap karena kasus korupsi, hal ini menyebabkan beberapa caleg DPRD Kota Malang menbuat kampanye yang berisu korupsi. Walaupun beberapa caleg DPRD Kota Malang membuat kampanye dengan isu yang sama namun penggunaan pesan dalam kampanyenya berbeda. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pesanpesan anti korupsi pada media kampanye calon legislatif DPRD Kota Malang dalam pemilu 2019. Melalui cara pandang Semiotika Roland Barthes dapat dilakukan analisis terhadap media kampanye Caleg DPRD Kota Malang untuk mengetahui makna pesan anti korupsi pada media komunikasi kampanyenya. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa caleg DPRD Kota Malang mengkampanyekan anti korupsi kurang serius, terlihat dalam media kampanyenya bahwa pesan anti korupsi hanya merupakan jargon, tidak terlihat bagaimana cara strategi untuk memberantas korupsi. Selain itu pesan anti korupsi yang dikampanyekan caleg DPRD Kota Malang menjelang pemilu 2019 bisa jadi hanya untuk memperoleh dan memenangkan kursi dalam anggota DPRD Kota Malang untuk meningkatkan status sosialnya di masyarakat.