Kepatuhan Inggris Terhadap Convention For The Protection Of Human Rights And Fundamental Freedoms Pada Kebijakan Regulation Of Investigatory Powers Act Tentang Mass Surveillance Tahun 2013-2018

Main Author: Nurhaliza, Ashifa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/171300/
Daftar Isi:
  • Pada tahun 2013, pembocoran informasi Snowden membawa perhatian dunia kepada isu mass surveillance. Aksi pembocoran informasi tersebut membuka informasi sensitif mengenai tindakan intrusif negara kepada privasi individu dengan mengumpulkan data dan informasi komunikasi dalam jumlah yang banyak. Banyak perdebatan muncul mengenai perbuatan tersebut dapat dijsutifikasi di bawah hukum hak asasi manusia internasional atau hanya pelanggaran negara terhadap ha katas privasi semata. Inggris, sebagai salah satu negara yang termasuk kedalam pembocoran informasi tersebut, dibawa ke European Court of Human Rights oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia atas tuduhan terhadap kegiatan intersepsi masal dan akuisisi data dibawah kebijakan Regulation of Investigatory Powers Act. Kebijakan tersebut memberikan dasar hukum pada tindakan surveillance oleh intelijen Inggris. Meskipun adanya temuan pelanggaran pada pon-poin European Convention on Human Rights serta hak atas privasi dikompromikan, pemerintah Inggris menjustifikasi tindakan tersebut dibawah ketentuan pembatasan pada keamanan nasional. Pemimpin dan pemerintah Inggris setuju bahwa tindakan tersebut sangat berguna dalam usaha pencegahan tindakan terorisme dan menjamin keselamatan publik. Penelitian ini akan memberikan penjelasan deskriptif tentang kepatuhan Inggris yang kontensius terhadap European Convention on Human Rights di bawah ancaman pada keselamatan negara yang terus berkembang.