Evaluasi Penilaian Kinerja Karyawan Dengan Metode AHP Dan Rating Scale Di PT. Murni Mapan Makmur Purwosari Pasuruan
Main Author: | Arrasyi, Farhan Yusuf |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/1713/1/FARHAN%20YUSUF%20ARRASYI.pdf http://repository.ub.ac.id/1713/ |
Daftar Isi:
- PT. Murni Mapan Makmur merupakan perusahaan industri plastik yang melakukan penilaian terhadap kinerja karyawan kontrak, penilaian yang dilakukan tidak memiliki standar performansi kinerja yang jelas. Perusahaan tidak memiliki standar untuk perekrutan karyawan kontrak baru pada periode yang akan datang, bahkan tidak memiliki kriteria untuk memilih karyawan kontrak baru. Untuk itu, penilaian kinerja diperlukan untuk dijadikan pertimbangan dalam perpanjangan kontrak karyawan dan rekrutmen karyawan. Penelitian ini menerapkan metode rating scale dengan mengidentifikasi kriteria dan subkriteria dengan form penilaian kinerja. Metode tersebut akan digunakan untuk menilai kinerja karyawan kontrak baru dan pekerja yang ada di PT. Murni Mapan Makmur Purwodadi, Pasuruan. Penelitian kualitatif ini menggunakan pengumpulan data primer dan sekunder. Penelitian juga menggunakan kriteria dan subkriteria dari kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian. Kemudian dilakukan pembobotan pada setiap kriteria, perhitungan, dan menganalisis hasil dan merangking kategori untuk masing-masing nilai. Terdapat 4 kriteria utama yang diperoleh dari metode rating scale tersebut, yaitu kepribadian, kedisiplinan, hasil kerja, dan hubungan kerja. Masing-masing setiap kriteria memiliki beberapa subkriteria. Saat ini terdapat 88 karyawan kontrak yang akan dikategorikan pada 2 kategori yaitu kategori B dan C, dari total 88 orang karyawan kontrak terdapat sebanyak 76 karyawan masuk kedalam kategori rangking B yaitu memiliki nilai antara 80-85, sedangkan 12 orang masuk dalam kategori nilai C yaitu memiliki nilai berkisar antara 75-79. Berdasarkan hasil tersebut, 12 karyawan yang berada pada kategori C tidak disarankan untuk diperpanjang kontrak. Selanjutnya, perusahaan diharapkan melakukan penilaian secara rutin dan objektif terhadap karyawan yang ada, sehingga didapatkan hasil yang lebih akurat. Perekrutan karyawan baru dapat menerapkam kriteria terpilih sehingga diperoleh karyawan yang kompeten.