Politik Tata Kelola Perkotaan (Studi Tentang Pembangunan Smart City Di Kota Malang Jawa Timur
Main Author: | Al-Ayubi, Agus Salim |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/171098/ |
Daftar Isi:
- Kota semakin lama semakin berkembang termasuk permasalahan di dalamnya. Diperlukan sebuah konsep pengelolaan kota yang efektif yang dapat menyelesaikan permasalahan kota dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Konsep Smart City merupakan salah satu konsep dalam mengelola kota dengan memanfaatkan teknologi dan memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam suatu kota. Kota Malang merupakan salah satu kota yang menerapkan konsep Smart City. Penerapan Smart City di Kota Malang berjalan mulai tahun 2017. Smart City di Kota Malang masih belum berjalan lama, masih banyak yang perlu dibangun lagi. Metode yang digunakan untuk meneliti adalah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana wujud dan implementasi dari Smart City yang telah dibangun dan bagaimana strategi Pemerintah Kota Malang membangun Smart City. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa wujud implementasinya, Pemerintah Kota Malang membangun Ngalam Command Center sebagai unsur penting dalam menuju Smart City dalam melakukan pemantauan kota dan mengintegrasikan datadata di Kota Malang. Smart City di Kota Malang dibangun berdasarkan indikator dari Giffinger yang mencakup enam aspek yaitu smart governance, smart people, smart living, smart environment, smart economy, dan smart mobility. Dalam strategi yang digunakan untuk membangun Smart City adalah dengan menggandeng atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengatasi kurangnya kemampuan keuangan dan SDM. Untuk pembiayaan Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan dana CSR swasta, dengan menawarkan proyek yang tidak perlu dibahas di DPRD serta ada keringanan pajak iklan. Kerja sama juga dilakukan untuk membuat aplikasi penunjang dan jasa pelayanan bersama pihak ketiga. Dalam membangun Smart City, Pemerintah Kota Malang menemui hambatan yaitu tidak adanya payung hukum, kurangnya anggaran, kurangnya lahan untuk pembangunan dan aplikasi yang belum terintegrasi.