Implementasi Kebijakan Pajak Daerah (Studi Tentang Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2014 Di Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya)

Main Author: Sintha, Melia
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/170966/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pajak Kos di Kota Palangka Raya yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2014, menganalisis Faktor Penghambat dan Pendukung dalam kebijakan ini, dan Hasil dari Implementasi Kebijakan Pajak Kos di Kota Palangka Raya. Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan bahwa kos-kosan memiliki potensi untuk dikenakan pajak, dan menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan bagi daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam mengukur Implementasi Kebijakan Pajak Kos di Kota Palangka Raya, penulis menggunakan Model Implementasi Grindle (1980) yang terdiri dari Konten, Konteks, dan Hasil Kebijakan. Temuan dalam penelitian ini adalah masih terdapat banyak pemilik usaha kos-kosan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, keluhan juga datang dari pemilik usaha kos-kosan dan pengguna jasa kos-kosan perihal besarnya persentase pajak yaitu 10%. Target penerimaan yang setiap tahun cenderung mengalami kenaikan, berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang kemudian berujung kepada realisasi pendapatan yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kemudian, faktor pendukung dalam kebijakan ini adalah kondisi sosial dan ekonomi. Sementara itu, faktor penghambat dalam kebijakan ini adalah rendahnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kurangnya prasarana, kurangnya sumber daya manusia, dan kurangnya sosialisasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Pajak Kos di Kota Palangka Raya yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2014 masih belum berjalan dengan maksimal.