Peran Manajemen Tempat Pelelangan Ikan Terhadap Pemasaran Hasil Tangkapan Nelayan Di Tempat Pelelangan Ikan (Tpi) Bulu Meduro, Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Main Author: | Handayani, Reni Tri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/170906/1/Reni%20Tri%20Handayani.pdf http://repository.ub.ac.id/170906/ |
Daftar Isi:
- Pembangunan perikanan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional khususnya perikanan tangkap bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut yang ditempuh adalah meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha perikanan salah satunya dengan adanya bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) . TPI berfungsi sebagai penyelenggara pemasaran atau pelelangan hasil tangkapan nelayan yang mampu mengangkat daya tawar nelayan terhadap pedagang dengan menciptakan harga dan sistem pembayaran yang layak. Akan tetapi pelelangan di Indonesia belum sepenunya maksimal yang disebabkan banyak faktor, salah satunya di TPI Bulu Meduro yang sempat tidak berjalan karena adanya konflik yang timbul karena manajemen yang kurang terorganisir dengan baik dan sistem pembayaran yang dianggap merugikan nelayan. Hal tersebut megakibatkan nelayan kehilangan kepercayaan pada TPI dan tidak mau mengikuti pelelangan sehingga pelelangan di TPI Bulu sempat tidak beroperasi. Tujuan dari penelitian ini pertama, Mempelajari dan mendeskripsikan manajemen Tempat Pelelangan Ikan Bulu Meduro. Kedua, mendeskripsikan perbedaaan sistem pelelangan tertutup dan sistem pelelangan terbuka di TPI Bulu Meduro. Ketiga, menganalisis peran manajemen pelelangan ikan terhadap hasil tangkapan nelayan di TPI Bulu Meduro, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling dan snowball sampling, dimana sampel yang diambil sesuai dengan tujuan penelitian. Teknik pengambilan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan model interaktif dari Milles dan Huberman. Hasil penelitian yang pertama , Manajemen Tempat Pelelangan Ikan Bulu meduro Tuban dan Pelabuhan berada dibawah naungan yang berbeda TPI bertanggung jawab lagsung pada Dinas Perikanan dan Peternakan sedangkan Pelabuhan bertanggung jawab pada Propinsi. Perencanaan dibuat oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban yang kemudian diiplementasikan oleh TPI, dalam pelaksanaan teknis TPI telah memiliki Standart Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan memiliki peraturan yang mengacu pada Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2014. Akan tetapi masih terdapat prosedur yang belum sesuai peraturan yang berlaku, seperti bakul yang seharusnya menaruh uang di TPI sebelum mengikuti pelelangan akan tetapi belum dapat dilakukan. Struktur organisasi berbentuk lini, dimana hubungan pemimpin bersifat langsung, dan pengarahan dilakukan dari Kepala Dinas pada Kepala UPTD kemudian ke Administratur dan karyawan. Penggerakan telah dilakukan sesuai dengan tugas pokok yang ditetapkan Peraturan Bupati, dan pelaksanaan teknis pelelangan dijalankan sesuai dengan SOP yang ada tetapi masih ada persoalan ketertiban peserta yang belum dapat diselesaikan hingga sekarang. Pengawasan dilakukan secara langsung setiap harinya oleh administratur dan Kepala UPTD.Hasil penelitian yang kedua, TPI Bulu Meduro memiliki dua sistem pelelangan yaitu pelelangan tertutup (tradisional) dan pelelangan terbuka (murni) yang memiliki perbedaan pada mekanismenya. Pelelangan tradisional dilakukan di dermaga bongkar muat setelah ikan turun kapal, transaksi dilakukan atas dasar kesepakatan dua belah pihak yaitu nelayan dan bakul yang bersangkutan, harga ditentukan atas kesepakatan bersama dan pembayaran dilakukan secara langsung dan kemudian membayar retribusi kepada TPI. Sedangkan pelelangan murni dilakukan di Hall TPI dengan dipandu juru lelang setelah nelayan melakukan bongkar muat di dermaga dan dilelang sesuai antrian masuk, pelelangan dilakukan di depan semua bakul peserta lelang dan harga di tentukan mulai dari harga terendah di pasaran yang terus naik sampai ditetapkan pemenang lelang, kemudian bakul dan nelayan akan melakukan pembayaran maupun mengambil hasil penjualan di kasir sesuai karcis yang diberikan dengan dipotong retribusi yang telah ditentukan. Manajemen TPI memiliki peran yang sangat penting terhadap pemasaran hasil tangkapan nelayan. Sesbelum ada perbaikan manajemen TPI sempat berhenti beroperasai karena adanya konflik yang diakibatkan manajemen yang kurang terorganisir sehingga administrasi tidak berjalan dengan teratur dan transparan, bakul melakukan penunggakan pembayaran dan pencatatan tidak tersusun dengan baik sehingga pembayaran hasil pelelangan nelayan tidak terbayar tepat waktu . Hal ini menimbulkan konflik dan membuat nelayan tidak mau mengikuti pelelangan kembali sehingga TPI tidak dapat beroperasi. Dinas perikanan melakukan perbaikan pada manajemen TPI sehingga TPI dapat beroperasi kembali secara bertahap. Kesimpulan dari penelitian ini, pertama manajemen Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu Meduro sudah berjala cukup baik dari segi perenanaan, pengorganisasian , penggerakan , serta pengawasan dilakukan dengan terstruktur. Meskipun masih ada pelanggaan peraturan yang belum dapat ditertibkan mengenai peserta pelelangan dalam pembayaran maupun penjualan. Kedua, Perbedaan siste pelelangan tradisional dan pelelangan murni terletak pada mekanisme pelelangan dan pembayaran yang dilakukan peserta lelang maupun pihak TPI. Ketiga, Manajemen TPI memiliki peran yang angat penting terhadap pemasaran hasil tangkapan nelayan. Nelayan lebih memiliki kepercayaan mengikuti pelelangan apabila manajemen dijalankan dengan baik dan transparan. Saran yang dapat diberikan adalah TPI harus lebih berani tegas terhadap bakul agar mau menaruh uang secara inden sebelum mengikuti pelelangan, dengan demikian penunggakan pembayaran hasil borongan dapat diantisipasi.Perlu adanya koperasai bagi nelayan sehingga nelayan memiliki rujukan untuk melakukan peminjaman uang untuk melaut sehingga tidak perlu menghutang pada bakul sehinga terlibat jerat sosial. Nelayan dan bakul bisa lebih terbuka menyampaikan keluhan sehingga TPI dapat melakukan perbaikan secara tepat guna.