Analisis Mitigasi Risiko Financial Technology Syariah Peer To Peer (P2p) Lending Dalam Penyaluran Pembiayaan Terhadap Umkm Di Indonesia (Studi Kasus Pt. Ammana Fintek Syariah)

Main Author: Fitriyadi, Muhammad Gema
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/170516/1/Muhammad%20Gema%20Fitriyadi.pdf
http://repository.ub.ac.id/170516/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini di latar belakangi adanya revolusi digital yang menghasilkan inovasiinovasi di bidang teknologi. Salah satu bentuk inovasi digital tersebut adalah fintech syariah peer to peer (P2P) lending yang memberikan pembiayaan terhadap UMKM. UMKM sebagai salah satu bidang yang memiliki potensi terhadap ekonomi nasional memiliki permasalahan keterbatasan modal serta akses terhadap perbankan (unbankable), sehingga kehadiran fintech dinilai dapat mengatasi masalah tersebut. Sedangkan di sisi lain pemberian pembiayaan yang dilakukan perusahaan fintech syariah juga memiliki potensi akan timbulnya suatu risiko. Oleh karena itu pemberian pembiayaan yang dilakukan harus melalui berbagai penilaian dan pertimbangan sebelum dilakukanya realisasi pembiayaan sebagai bentuk identifikasi risiko serta melakukan berbagai langkah strategi untuk meminimalisasi terjadiya suatu risiko yang mungkin terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan mitigasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan fintech syariah khususnya Ammana Fintek Syariah dalam pemberian pembiayaan terhadap UMKM di Indonesia. Penelitian ini menghasilkan bahwa dalam mengatasi risiko wanprestasi dan kredit macet Ammana melakukan review data usaha UMKM dan memberikan credit scoring sebagai tahapan awal mitigasi. Selain itu dalam prosedur penyaluran pembiayaan Ammana tidak sepenuhnya berbasis online melainkan bekerja sama dengan LKMS sebagai mitra lapangan. Langkah yang diambil oleh Ammana dalam meminimalisasi risiko kredit macet setelah pembiayaan disalurkan yaitu dengan melakukan risk sharing, merekondisi pola pembayaran, menggunakan asuransi serta mewajibkan jaminan kepada UMKM, dan melakukan buyback usaha UMKM jika LKMS mengalami wanprestasi. Serta dalam penelitian ini ditemukan adanya sebuah model yang digunakan oleh Ammana dalam memitigasi risiko yaitu two step risk mitigation model.