Strategi Pemberdayaan Gelandangan dan Pengemis Melalu Desaku Menanti Tahun 2018-2019 oleh Dinas Sosial Kota Malang
Main Author: | Moesthami, Bhellinna |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/170364/ |
Daftar Isi:
- Program kerja Desaku Menanti adalah program kerja yang berasal dari Kementrian Sosial RI untuk mengatasi masalah gelandangan dan pengemis yang ada di Indonesia dengan cara rehabilitasi. Program kerja ini tidak dilaksanakan di semua kota dan kabupaten di Indonesia namun program tersebut terlaksana di Jawa Timur tepatnya di Kota Malang. Dana yang di keluarkan Kementrian Sosial untuk pelaksanaan program kerja ini mencapai 1,8 miliar rupiah. Peneliti ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan atau pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial kepada program Desaku Menanti. Dan berupaya menemukan faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penulusuran deskriptif kualtitatif. Teori: Landasan teori yang digunakan adalah teori Jim Ife yang ada di buku Community development tentang pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Pembahasan: Dinas Sosial Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU dan Satpol PP Kota Malang. Tidak hanya dengan instansi pemerintah Kota Malang saja, akan tetapi dengan Bank BNI, PLN, PDAM, IAI, LKS Insan Sejahtera dan Mahasiswa Kota Malang. Pelaksanaan program kerja ini Dinas Sosial menemui hambatan-hambatan seperti: penentuan lokasi pembangunan untuk pelaksanaan program kerja, kualitas jalan raya yang buruk, tidak ada petunjuk jalan menuju desa, rendahnya Pendidikan penduduk Desaku Menanti tersebut. Cara mengatasi masalah tersebut dengan cara Dinas Sosial Kota Malang bekerja sama dengan pihak terkait. Setelah Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak terkait akhirnya masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan. Hasil: Mengenai pemberdayaan yang dilaksnakan oleh Dinas Sosial di Desaku Menanti sesuai dengan hasil penelitian: pertama, dalam pemberdayaan sosial yakni rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Desaku Menanti bahwa pelaksanaan rehabilitasi di Desaku menanti yang berupa pemberian tempat tinggal yang memadai Kedua, Pemberdayaan Psikologi melalui pengembangan personal Ketiga, Eks Gepeng Selama tinggal di Desaku Menanti perubahan ekonomi lebih baik Perubahan ekonomi yang lebih baik. Keempat, pemberdayaan lingkungan yang dilaksanakan di sekitar desaku menanti yakni wisata kampung Topeng.