Konflik Kepala Desa Dengan BPD Dalam Kasus Pembuatan Jalan Dan Jembatan (Studi Kasus Desa Pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang Tahun 2018)

Main Author: Andiani, Aisyah
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/170269/
Daftar Isi:
  • Munculnya konflik BPD dengan Kepala Desa di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang diawali dari tahun 2013 sampai tahun 2019. Konflik Pertama karena adanya usulan pemungutan biaya bagi calon perangkat desa keputusan digagas oleh dua anggota BPD dan Kepala Desa. Usulan tersebut ditolak oleh kedua anggota lainnya dan akhirnya dibatalkan dan menimbulkan konflik diantara BPD dengan Kepala Desa karena kurangnya kepercayaan Kepala Desa dengan BPD. Konflik Kedua terputusnya jalan desa akibat bencana alam mengakibatkan Kepala Desa harus mengalihkan jalan ke jalan alternatif melalui Desa Banturejo tanpa melalui musyawarah sehingga menimbulkan penolakan dari warga Desa Banturejo dan BPD Desa Pandansari. Konflik Ketiga yaitu adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pembuatan jembatan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dilakukan oleh Kepala Desa sehingga berujung pada pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang dilakukan oleh BPD Desa Pandansari. Sehingga Konflik ini menimbulkan kurang maksimalnya kinerja dari pemerintah Desa Pandansari. Penelitian ini dilakukan menggunakan wawancara, studi Pustaka, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan Teori Segitiga ABC konflik Galtung Behaviour (Perilaku) yaitu Sebuah Perilaku dan komunikasi terhadap pihak lawan yang bertentangan terhadap pihak lawan selama konflik berlangsung, seperti saling memukul, menampar, menghindar, atau saling mengumpat. Attitude (A) Melihat persepsi poitif atau negatif adanya sebuah rasa benar atau ingin berbaikan, melihat status lawan, marah. Pada konflik yang terjadi di Desa Pandansari terdapat beberapa Sikap positif atau negatif yang mencari bentuk-bentuk tingkah laku atau ciri-ciri yang mengarah pada hadirnya pihak ketiga yang menjadi katup penyelamat dalam konflik di Desa.Contradiction (Kontradiksi) yaitu sebuah pertentangan yang muncul perbedaan tujuan pada pihak-pihak yang berkonflik. Pada konflik di Desa Pandansari terdapat beberapa perbedaan tujuan dan keinginan yang berbeda-beda, keinginan untuk menggantikan posisi ketua BPD dari Sutjipto selaku Wakil BPD dan keinginan untuk memiliki kekuasaan yang penuh oleh Kepala Desa Pandansari.