Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menjalankan Fungsi Advokasi Terhadap Pengungsi Luar Negeri (Studi Kasus: Rumah Detensi Imigrasi Surabaya)

Main Author: Mutiara, Ikhe
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/170248/
Daftar Isi:
  • Permasalahan pengungsi di Indonesia menjadi hal yang perlu diperhatikan, melihat semakin bertambahnya jumlah pengungsi dan pencari suaka yang berada di Indonesia. Negara transit yang berada di posisi yang strategis mengharuskan pemerintah Indonesia bertindak lebih dalam menghadapi persoalan ini, belum lagi Indonesia belum menandatangani konvensi 1951 tetapi didesak untuk cepat bertindak dalam menangani kepentingan hak-hak pengungsi. Kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi dari luar negeri menjadi fokus utama dalam penelitian ini, dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi seharusnya sudah bisa menjadi acuan pedoman dalam mengatasi permasalahan yang ada. Mengingat sebelumnya hanya berpedoman dengan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam bentuk studi kasus dengan objek penelitian di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Mengkaji kebijakan publik dan penanganan pengungsi melalui fungsi advokasi pemerintah Indonesia dengan menggunakan teori pengambilan keputusan Giovanni Sartori dan teori advokasi dari Roem Topatimasang dan Mansour Fakih serta teori sekuritasi migrasi oleh Philippe Bourbeau. Pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga kebijakan dalam menjawab problematika tersebut. Pertama instrument hukum yang dikeluarkan hingga keluarnya Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016. Kedua, sikap atas ratifikasi Konvensi 1951 dan protokol 1967. Ketiga, kerjasama dengan UNHCR dan IOM. Ketergantungan pemerintah Indeonesia dengan LSM menjadi problematika yang harus dibahas mengingat sejak 15 Maret 2018 Australia berhenti mendanai IOM untuk penanganan pengungsi di Indonesia, hal tersebut sangat mempengaruhi stabilitas Indonesia dan penerimaannya terhadap konteks pengungsi.