Analisis Ketidakpatuhan Filipina Terhadap Prinsip Nondiscrimination Wto Dalam Sengketa Perdagangan Distilled Spirits Dengan Amerika Serikat Tahun 2011

Main Author: Silvia, Novi Serly
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/170223/
Daftar Isi:
  • Dalam suatu perjanjian internasional, negara dapat menjadi patuh dalam menerapkan syarat dan ketentuan yang telah dibuat, dan dapat menjadi tidak patuh ketika negara memiliki kapasitas yang terbatas. Filipina dinyatakan tidak patuh terhadap ketentuan WTO pada tahun 2011, yang mana sebelumnya Amerika Serikat menuntut Filipina ke WTO atas tuduhan melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan Pasal III:2 dari perjanjian GATT (General Agreement on Tariff and Trade) 1994. Pasal tersebut berisikan ketentuan tentang tidak diperbolehkannya menaikkan tarif pajak terhadap sesama negara anggota WTO dari yang telah ditentukan apabila melakukan aktivitas perdagangan. Filipina menaikkan tarif pajak terhadap minuman impor jenis distilled spirits dari Amerika Serikat sebesar 10 hingga 40 kali lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan. Oleh karena itu AS melaporkan tindakan Filipina yang dianggap telah merugikannya. Dalam mencari faktor penyebab ketidakpatuhan Filipina tersebut, penulis menggunakan teori non-compliance oleh Abrahan Chayes dan Antonia Handler Chayes melalui variable ambiguity, limitation on capacity, dan temporal dimension.