Implementasi Sistem Perekrutan Tenaga Pendidik dan Tenaga Pengasuh Serta Pengaruhnya Terhadap Ketercapaian Pembelajaran Santri di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Malang
Main Author: | Ismiasih, Dwi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169535/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dari sistem perekrutan guru dan pengasuh yang ada serta hubungannya dengan ketercapaian pembelajaran siswa di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Pakis. Teori yang digunakan adalah teori fungsi administrasi Henry Fayol dan pemimpin yang karismatik Max Weber. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara terstruktur, dan indepth interview. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dari sistem perekrutan guru dan pengasuh masih belum efektif. Sistem yang digunakan adalah perekrutan dengan cara nonformal dan family network. Persyaratan yang diberikan kepada calon tenaga pendidik dan tenaga pengasuh sangat mudah sehingga besar kemungkinan untuk diterima di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah. Sistem perekrutan tenaga pendidik dan tenaga pengasuh yang kurang profesional tersebut menyebabkan munculnya sumber daya manusia yang kurang profesional pula, sehingga berpengaruh terhadap semangat kinerja guru dan pengasuh di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah. Rasio antara jumlah staff dengan jumlah santri yang ada sangat tinggi sehingga menyebabkan tingginya beban tanggung jawab staff terhadap santri. Hal tersebut menyebabkan kondisi di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah sering tidak kondusif. Di dukung dengan tenaga kerja yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya, menyebabkan pembelajaran sekolah belum tercapai dengan baik. Selain itu lemahnya manajemen fungsi administrasi yang ada menyebabkan banyak pelanggaran yang terjadi di kalangan guru dan staff di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah.