Analisis Perbandingan Pengadaan Barang Dan Jasa Kontrak Kerja Sama Skema Cost Recovery Dengan Skema Gross Split
Main Author: | Pramuhario,, Anandito Satrio |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/169507/ |
Daftar Isi:
- Dalam kegiatan usaha hulu migas, kontrak kerja sama dapat berganti skema, guna menemukan skema yang paling menguntungkan Negara dan tercapainya kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Penelitian ini, pada permasalahan dilatarbelakangi oleh perubahan skema kontrak kerja sama yang semula skema cost recovery menjadi skema gross split. Perubahan skema gross split pertama kali diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Tetapi dengan lahirnya peraturan tersebut, mengakibatkan timbulnya hal baru dalam hal pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha hulu migas. Dalam Pasal 18 Peraturan Menteri ESDM No. 08 Tahun 2017 tersebut menjelaskan bahwa: “Pengadaan atas barang dan jasa dilakukan oleh Kontraktor secara mandiri”. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana dampak Peraturan Menteri ESDM No. 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split terhadap pengadaan barang dan jasa kontrak kerja sama skema cost recovery dan mengapa pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri ESDM No. 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split melakukan pengadaan barang dan jasa secara mandiri. Penelitian yang dilakukan oleh penulis ialah penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui penelusuran kepustakaan (Library Research), dan media internet. Dalam menganalisis bahan-bahan hukum, penulis menggunakan teknik interpretasi gramatikal dan sistematis. Kesimpulan yang penulis dapatkan dari penelitian ini ialah perubahan Skema Gross Split menjadikan sistem pengadaan yang birokratis (perencanaan, perizininan, dan pengawasan) dan perdebatan yang terjadi pada skema cost recovery menjadi berkurang, sehingga memberikan keleluasaan lebih kepada kontraktor yang dapat berdampak positif pada percepatan pelaksanaan kegiatan usaha sehingga lebih efektif dan kontraktor lebih independen. Dalam pengadaan barang/ jasa, perubahan skema gross split memiliki dampak berupa keuntungan dan kerugian, antara lain: tidak ada pengembalian biaya produksi oleh Negara, lebih efisien, lebih transparan, mengurangi rantai birokrasi, dan pengawasan SKK Migas berkurang. Pengadaan barang/ jasa secara mandiri tersebut diperbolehkan dengan dasar yaitu aspek yuridis, aspek sosiologis, dan aspek filosofis. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan ialah agar adanya perubahan perilaku terkait pengadaan barang/ jasa kontrak kerja sama skema gross split, yaitu: bagi kontraktor adalah diperlukannya sosialisasi kepada kontraktor kegiatan usaha hulu migas terkait pengadaan barang/ jasa secara mandiri yang efisien, efektif, yaitu pengadaan yang memperhatikan cost dan risk management, the best cost and the best technology, dan pengadaan yang berkelanjutan, serta memiliki paradigma nasionalis. Bagi negara adalah menjaga iklim usaha hulu migas dengan memperhatikan: sosial, perizinan, keamanan, birokrasi, dan regulasi. Serta, tidak ikut mencampuri pengadaan barang/ jasa skema gross split oleh kontraktor.