Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Yang Mengakibatkan Kematian Melalui Mediasi (Studi Di Polres Malang Kota

Main Author: Ekhananta, Ichrama Renggita
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/169482/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Unit Laka Lantas Polres Malang Kota melakukan mediasi dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, karena bedasarkan UU LLAJ penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan matinya seseorang harus ditempuh melalui Sistem Peradilan Pidana, namun Unit Laka Lantas hampir secara keseluruhan melakukan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mediasi, Tahun 2015-2018 sebanyak 829 perkara, lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang telah dinyatakan P21 dan dikeluarkan SP3 yaitu hanya sebanyak 125 perkara saja. Dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yuridis empiris dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik analisa yang digunakan adalah metode analisa dekriptif kualitatif. Dengan demikian ditemukan jawaban atas ketiga rumusan masalah, yaitu alasan penyidik melakukan mediasi, karena adanya diskresi kepolisian, Surat Kapolri No. Pol B/3022/XII/2009/Sdeops Tentang Penanganan Perkara Melalui ADR, Surat Telegram Kapolda Jatim No.ST/476/II/2010/Ditlantas, Surat Edaran Polri No.SE/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, adanya kesepakatan damai, kecelakaan disebabkan kealpaan dan kecelakaan lalu lintas tidak merugikan kepentingan umum. Selain itu pula menjawab kendala dan upaya Unit Laka Lantas Polres Malang Kota dalam menerapkan Pasal Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.